Penataan Simpang 4 Sungai Besar Berjalan Kondusif, Pedagang Kooperatif Kosongkan Aset Pemkot Banjarbaru

Pedagang secara sukarela kosongkan area aset Pemkot Banjarbaru (Foto : Ist)

Wartaniaga.com, Banjarbaru – Upaya Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menata kawasan Simpang 4 Sungai Besar terus menunjukkan hasil positif.

Proses penertiban bangunan yang berdiri di atas aset milik pemerintah daerah berlangsung kondusif, dengan para pedagang secara sukarela membongkar bangunan dan mengosongkan lokasi yang selama ini digunakan sebagai tempat usaha.

Lahan seluas kurang lebih 2.000 meter persegi tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Banjarbaru yang memiliki dasar kepemilikan berupa Sertifikat Hak Pakai.

Ke depan, kawasan strategis itu akan ditata menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai bagian dari upaya mempercantik wajah kota sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

Proses penataan telah dilakukan secara bertahap dan mengedepankan pendekatan persuasif sejak 26 Maret 2026 melalui penyampaian surat teguran kepada para pedagang.

Menjelang berakhirnya masa berlaku surat teguran ketiga yang dijadwalkan pada Jumat mendatang, sebagian besar pedagang telah menunjukkan sikap kooperatif dengan mengosongkan lokasi secara mandiri.

Camat Banjarbaru Selatan, Muhammad Firmansyah, menyampaikan apresiasi atas kesadaran para pedagang yang memahami status kepemilikan lahan tersebut sehingga proses penataan dapat berlangsung dengan tertib.

“Alhamdulillah, sejak diberikan surat peringatan pertama hingga menjelang jatuh tempo surat teguran ketiga pada hari Jumat nanti, hampir seluruh pedagang yang memanfaatkan aset Pemerintah Kota sudah melakukan pembongkaran secara mandiri. Pada dasarnya mereka memahami bahwa lahan yang digunakan selama ini merupakan milik Pemerintah Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Menurut Firmansyah, keberhasilan penataan tidak terlepas dari pendekatan humanis yang diterapkan pemerintah. Selain menjalankan aturan, pemerintah juga terus membuka ruang komunikasi dengan para pedagang sehingga proses pengosongan lahan berlangsung tanpa gesekan maupun konflik.

Penataan Simpang 4 Sungai Besar merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sekaligus menghadirkan ruang publik yang lebih tertata, hijau, dan nyaman bagi masyarakat.

Keberadaan Ruang Terbuka Hijau di kawasan tersebut nantinya diharapkan mampu memberikan berbagai manfaat, mulai dari meningkatkan kualitas lingkungan, memperindah estetika kota, hingga menjadi ruang interaksi masyarakat yang representatif.

Semakin banyaknya pedagang yang secara sukarela membongkar bangunannya menjadi bukti bahwa kolaborasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat mampu menghadirkan proses pembangunan yang tertib, damai, dan berpihak pada kepentingan bersama.

Dengan penataan yang terus berjalan, kawasan Simpang 4 Sungai Besar diharapkan menjadi salah satu ikon baru Kota Banjarbaru yang lebih modern, asri, dan berkelanjutan.

Editor : Eddy Dharmawan

Pos terkait