Komisi II DPRD Kalsel Pelajari Strategi Layanan Pajak Jawa Timur, Fokus Permudah Akses dan Tingkatkan Kepatuhan

Wartaniaga.com, Surabaya– Strategi penguatan pemungutan pajak daerah melalui optimalisasi titik-titik pelayanan agar semakin mudah diakses masyarakat menjadi perhatian Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yani Helmi. Hal tersebut disampaikannya saat berdiskusi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Senin (12/01) pagi.

Dalam pertemuan tersebut, Yani Helmi menekankan pentingnya kebijakan perpajakan yang berpihak kepada masyarakat. Menurutnya, pendekatan yang memberikan keringanan justru terbukti mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Ia mencontohkan program diskon pajak kendaraan bermotor yang diterapkan di Jawa Timur sejak 2021 hingga 2025.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Program diskon pajak kendaraan bermotor ini terbukti membantu masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kami berharap kebijakan seperti ini dapat terus dilanjutkan,” ujarnya.

Yani Helmi juga menyoroti kesamaan kebijakan antara Jawa Timur dan Kalimantan Selatan dalam penerapan pajak kendaraan bermotor sebesar 1,2 persen untuk kendaraan bermotor tangan pertama. Ia menegaskan bahwa ke depan, kebijakan pajak tidak boleh menjadi beban bagi masyarakat.

“Bagi hasil pajak sebesar 5 persen akan kami terapkan di Kalsel untuk mengoptimalkan pelayanan pembayaran pajak, sehingga masyarakat merasakan manfaat langsung,” tambahnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Umar Sadik, menilai inovasi pelayanan menjadi faktor kunci dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Menurutnya, akses layanan yang mudah dan dekat dengan warga akan menciptakan kenyamanan tanpa rasa terpaksa.

“Pelayanan yang mudah, dekat dengan masyarakat, dan berbasis inovasi akan mendorong warga lebih patuh membayar pajak tanpa merasa terbebani,” ungkap Umar.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Administrasi dan Pelayanan Bapenda Jawa Timur, Rizal W. Putranto, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini menyediakan 13 jenis layanan pembayaran pajak. Layanan tersebut antara lain Samsat On The Spot, Samsat Jujug Desa, pembayaran melalui Indomaret dan Alfamart, hingga ATM Samsat.

Selain itu, Bapenda Jatim juga mengembangkan layanan pembayaran digital melalui marketplace dan dompet digital yang terintegrasi dengan E-TBPKP berbasis barcode. “Pembayaran pajak secara digital mengalami peningkatan hingga 14 persen per tahun,” jelas Rizal.

Kunjungan kerja ini diikuti oleh rombongan Komisi II DPRD Kalsel yang didampingi jajaran Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan dan Pendapatan Daerah, Indra Suriya Saputra. Kegiatan tersebut bertujuan menyerap praktik terbaik penguatan pemungutan pajak daerah yang telah diterapkan di Provinsi Jawa Timur.

Editor: Aditya
Sumber:Humas

Pos terkait