Komisi I DPRD Kalsel Tindaklanjuti Aduan Dugaan Pengambilalihan Lahan di Lingkar Selatan

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam membela kepentingan masyarakat dengan menindaklanjuti aduan dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Jalan Gubernur Soebarjo, Lingkar Selatan, Banjarmasin, Rabu (19/2/2026) siang.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kalsel dari Fraksi PAN, Rais Ruhayat, guna memastikan persoalan yang disampaikan warga mendapat perhatian serius serta penanganan yang adil dan transparan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam forum tersebut, Komisi I menerima aduan dari Jamhuri yang menyampaikan adanya dugaan pengambilalihan sebagian lahan miliknya. Dari total kepemilikan seluas 25 borongan, sekitar 9 borongan disebut telah digunakan untuk pembangunan jalan.

“Hari ini kami menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pengambilalihan lahan. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan hak-hak warga tetap terlindungi,” tegas Rais.

Ia menambahkan, pihaknya akan mendalami persoalan tersebut melalui rapat lanjutan dengan menghadirkan instansi dan pihak-pihak terkait. Langkah ini dinilai penting agar seluruh data dan dokumen pendukung dapat dihimpun secara komprehensif dan objektif.

Menurutnya, mengingat kasus tersebut telah berlangsung cukup lama serta terjadi beberapa kali pergantian camat maupun kepala desa, kelengkapan administrasi dan riwayat dokumen menjadi kunci untuk memastikan kejelasan status lahan.

“Jika memang terdapat hak masyarakat yang harus dipenuhi, maka Komisi I akan mengawal agar penyelesaiannya dilakukan secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Editor: Aditya

Pos terkait