Sosper Perda GDPK di Guntung Manggis: Dirham Zain Soroti Lima Pilar Strategi Kependudukan Kalsel

Wartaniaga.com,Banjarbaru— Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dirancang sebagai kompas strategis arah kebijakan demografi untuk dua dekade mendatang. Perda ini mencakup lima pilar utama, yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengarahan mobilitas dan persebaran penduduk, pembangunan kualitas keluarga, serta penataan data dan administrasi kependudukan.

Hal tersebut digelorakan oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Dirham Zain, saat menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Aula Kantor Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru, Rabu siang (2/9/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam pemaparannya, Dirham menekankan bahwa perencanaan yang matang pada pilar kualitas dan tata kelola kependudukan sangat krusial agar bonus demografi di masa depan tidak berubah menjadi beban sosial bagi daerah. Penguatan regulasi tingkat provinsi juga harus selaras dengan pemahaman masyarakat di tingkat tapak agar implementasinya tepat sasaran.

“Kita ingin memastikan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan keluarga di Banjarbaru, khususnya di Guntung Manggis, betul-betul terencana serta terintegrasi dengan baik dari tingkat provinsi sampai ke pemerintahan kelurahan,” ujar Dirham Zain.

Lurah Guntung Manggis, Rajianoor Yahya, menyambut baik dan mengapresiasi langkah DPRD Kalsel yang memilih wilayahnya sebagai pusat edukasi regulasi daerah. Menurutnya, pemahaman mendalam tentang dokumen GDPK sangat membantu jajaran kelurahan serta perangkat RT/RW dalam menyelaraskan pelayanan publik berbasis data demografi yang presisi.

“Informasi dan wawasan yang disampaikan menjadi acuan penting bagi pihak kelurahan untuk menyusun program pelayanan yang berbasis data kependudukan yang akurat demi kesejahteraan warga Guntung Manggis,” ungkap Rajianoor.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Banjarbaru, Ady Santana, menyoroti pentingnya peran aktif elemen masyarakat sipil sebagai garda terdepan dalam mengawal efektivitas implementasi perda di lapangan. Ia menegaskan bahwa kolaborasi erat antara pemerintah, lembaga legislatif, dan kelompok masyarakat menjadi kunci utama agar manfaat grand design pembangunan ini dapat dirasakan langsung oleh warga.

Editor: Aditya
Sumber: Humas

Pos terkait