Wartaniaga.com,Banjarmasin- Arsitektur Rencana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru tetap mengusung konsep Rumah adat Banjar Gajah Baliku.
Perlu diketahui, berdasarkan sumber terpercaya Rumah Gajah Baliku adalah salah satu jenis rumah Baanjung yaitu rumah tradisional suku Banjar. Rumah adat Gajah Baliku ini pada zaman Kesultanan Banjar digunakan sebagai tempat tinggal Warit Raja (sentana dalem), yaitu para keturunan garis utama/pertama atau bubuhan para gusti. Jadi rumah ini hanya dihuni oleh para calon pengganti Sultan jika terjadi sesuatu terhadap Sultan.

Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK mengatakan pembangunan gedung baru DPRD Kalsel di Banjarbaru telah disiapkan lahan sekitar 2,9 hektar, dengan diperkirakan menghabiskan anggaran APBD dari ABT murni sebesar Rp 180 milyar pada tahun 2024. Namun anggaran tersebut masih bisa berubah, musabab tahun 2023 juga akan dilakukan penganggaran.
” Ekspos Perencanaan Gedung sudah dijabarkan oleh pihak terkait, bangunan gedung tetap mempertahankan arsitektur rumah Banjar, yaitu Rumah Banjar Gajah Baliku. Hal ini dilakukan agar ciri khas kebudayaan Banjar masih kental terasa. begitu juga ornamen atau hiasan gedung tetap mengedepankan Adat Banjar,” bebernya.
Supian HK berharap setiap tahapan pembangunan berjalan dengan lancar, mengingat pada kejadian pembangunan gedung baru di Banarbaru terdapat beberapa kendala terkait dengan pembebasan lahan. ” Kita harapkan tidak ada kendala terkait lahan baru yang bakal menjadi pembangunan gedung DPRD Kalsel. Apabila nanti terdapat kendala semoga saja cepat terselesaikan,” ucapnya.
Senada Sekretariat Dewan (Sekwan), Muhammad Jaini menuturkan memang diliat dari keabsahan Kemendagri jelas perkantoran DPRD Kalsel akan pindah ke Banjarbaru guna menyesuaikan pemindahan ibukota provinsi, namun hal ini masih tahap perencanaan mekanisme pembangunan dengan sistem multi years, tahap awal tadi aspek engineering dan pagi desain sekitar Rp 48, 9 miliar.
“Jika dikalkulasikan secara keseluruhan untuk fisik desain pembangunan dari APBD murni tahun 2024 180 milyar, ” sebutnya.
ia menjelaskan, dari pertemuan tadi pihaknya telah menerima kepastian dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengenai status tanah tersebut memang merupakan aset Pemprov Kalsel.
Lanjut, Gedung DPRD Kalsel yang mengusung tema kearifan lokal ( Rumah Banjar Gajah Baliku) memiliki beberapa gedung antara lain: GEdung Utama, Gedung Paripurna, Aula, Mushola, Gedung Olahraga, dan gedung penunjang lainnya.
” Gedung ini juga memadukan antara kearifan lokal Banjar dan moderan, sehingga menimbulkan kesan mewah,” imbuhnya.
EDitor : Aditya