Wartaniaga.com,Banjarmasin- Akhirnya pemerintah Pusat memberikan bantuan untuk pembangunan rumah sakit Sultan Suriansyah yang selama banyak menyedot APBD Kota Banjarmasin. Melalui DAK APBD Provinsi tahun 2018, Pemerintah Pusat menggelontorkan dana sebesar Rp. 147 miliar untuk pembangunan fisik RS yang berada di tepi sungai Martapura itu.
Wakil Walikota Banjarmasin, Hermansyah, mengatakan bantuan itu didapatkan dari hasil lobi keberbagai kementerian seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan dan bahkan Kementerain Dalam Negeri. “ Alhamdulillah kita diberi Rp 147 miliar untuk melanjutkan pembangunan fisik RS Sultatan Suriansyah” ujarnya
Dengan adanya bantuan ini, dirinya berharap tahun depan pembangunannya dapat dilanjutkan dan ditargerkan pada 2019 sudah dapat diselesaikan.
“ Dana sudah cukup untuk membangun fisik rumah sakit, semoga selesai seuai target yakni tahun 2019. Tinggal kita memikirkan dana untuk membeli alat kesehatan yang ditaksir mencapai Rp 300 miliar.” Tuturnya
Dirinya juga berharap nantinya dana untuk pembelian alat kesehatan dapat diperoleh dari bantuan pemerintah pusat. “ Kami juga terus berupaya agar bantuan dari pusat diperoleh “ ucapnya lagi
Hermansyah juga menambahkan, selain dana itu pada tahun ini Pemko Banjarmasin juga menganggarkan melalui APBD sebesar Rp 38 miliar untuk pembangunan gedung ruang induk 10 lantai.
Tercatat selama 3 tahun ini APBD kota Banjarmasin yang masuk untuk pembangunan rumah sakit itu mencapai Rp.104 miliar. Dimana masing-masing tahun 2015 sebesar Rp 34 miliar, tahun 2016 sebanyak Rp. 32 miliar dan tahun 2017 berjumlah Rp. 38 milaiar. Jumlah ini akan ditambah sebesar Rp. 75 miliar di tahun depan yang telah disepakati dengan DPRD kota Banjarmasin.
Seperti diketahui sebelumnya pemko Banjarmasin mengajukan bantuan pembangunan DAK kesehatan melalui pemerintah provinsi sebesar Rp 140 miliar dan dana non operasional Rp 60 miliar. Namun, pemerintah pusat hanya menyetujui dan untuk pembangunan fisik sebesar Rp 147 miliar.
Reporter : ***
Editor : Didin Ariyadi
Foto : NR. Fikri




















