Strategi Mendongkrak Implementasi Digital Payment Marketplace

Wartaniaga.com– Dinamika saat ini segala macam kegiatan, baik dalam bekerja atau pengadaan barang dan jasa, transaksi pembelian dan pembayarannya sudah menggunakan teknologi. Kondisi tersebut sudah tidak dapat dihindari, dan sebagai institusi pemerintah satuan kerja sudah tentu akan menjalankan kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah sebagai upaya untuk mewujudkan peningkatan kinerja, dan efektifitas serta efisiensi pengelolaan pengeluran negara. Dari sisi sebagai instansi pemerintah satuan kerja pengelola dana APBN juga harus menjadi pioner untuk memulai, menginisasi, mempelopori implementasi DIgitalpayment.

Sebagai ilustrasi kegiatan digitalpaymment, dahulu waktu pembeliaan tiket harus dating langsung ke Agen tiket dan membutuhkan waktu yang lama, saat ini hanya dengan menggunakan aplikasi pada HP dan tidak memerlukan waktu yang lama.

Nanang Dwi Wahyudi

Dari hasil survey sederhana terkait kebijakan digital payment marketplace kepada 31 responden yang mewakili 31 satuan kerja mitra KPPN Pelaihari yang dilaksanakan bulan Februari 2021 diperoleh hasil sebagai berikut:
No Uraian Hasil
1 Penggunaan Internet di kantor 100% sudah menggunakan
2 Penggunaan Digital Payment Marketplace 3,22% yang sudah menggunakan
3 Pemahaman Digital Payment Marketplace 10% yang sudah memahami

Dari data dimaksud, menggambarkan minimnya pemahaman dan pelaksanaan implementasi digital payment marketplace pada pengelolaan dana APBN di wilayah Kabupaten Tanah Laut. Dengan bercermin dari hasil survey sederhana dimaksud dan sebagai upaya mempercepat transformasi ekonomi menuju era digtal sesuai arah kebijakan APBN Tahun 2021, yang salah satu kebijakannya, yaitu akan dilaksanakan digitalpayment marketplace guna mendorong transparansi dan akuntabilitas belanja negara, serta memberdayakan UMKM selaku vendor digipay marketplace.

Pos terkait

banner 468x60