Wartaniaga.com, Banjarmasin – Berada di era maraknya pengguna media berbasis online, Bank Indonesia perwakilan Kalimantan Selatan kembali mensosialisasikan QRIS pada sistem pembayaran lewat online tersebut.
Menurut Kepala Perwakilan BI Kalsel, Herawanto berkata pada era saat ini sistem pembayaran lewat online sangat diperlukan, terlebih dalam rangka menyongsong kemajuan zaman yang mengharuskan semua serba praktis dan online.
Herawanto menjelaskan kebijakan Nasional BI sangat berpengaruh terhadap kebijakan daerah baik Kalimantan. menurutnya Bank Indonesia merupakan pemegang otoritas yang menyusun dan mengatur kebijakan mengenai sistem pembayaran termasuk juga dana yang ada diperbankan,
“Hari ini kita fokuskan pada sistem QRIS tadi yang digunakan tanpa menggesek kartu. Cukup dengan menggunakan sistem menscaning pada QR kode sebagai sarana pembayaran yang aman, detail serta mudah,’’ ujar Herawanto di Banjarmasin, Kamis (24/10).
Senada hal itu, Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pusat, Akhis R Hutabarat menerangkan QRIS merupakan sistem pembayaran non tunai yang aman dan mudah dalam pelaksanaannya, dimana setiap orang yang bertransaksi dengan sistem QRIS akan tercatat dalam pembayaran di bank tersebut.
“Setiap pengguna pembayaran dengan QRIS ini, akan tercatat dalam penggunaan uang saat berbelanja dan bertransaksi. Nantinya pengguna QRIS yang aktif akan memudahkan seseorang dalam pengajuan kredit,” ungkapnya.
Ia melanjutkan hal tersebut tentu karena adanya kredit Histori yang dilakukan oleh pengguna QRIS tersebut. Jadi memudahkan orang itu dalam pengajuan kredit pada bank yang menggunakan system QRIS.
Selain itu, Ia memaparkan bagi pengguna QRIS baik pemakai maupun pedagang sangat dibantu dengan penggunaan sistem ini. Dimana orang yang berbelanja pada saat ini sudah banyak menggunakan system ini, sehingga para pedagang atau pengusaha lainnya sangat dimudahkan dalam bertransaksi.
Adapun Asisten 2 bidang perekonomian dan pembangunan, Hanifah Dwi Nirwana mengatakan akan tetap mendorong dan berkontribusi terhadap kebijakan BI tentang penggunaan sistem QRIS tersebut.
Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Supian HK menyambut baik terobosan-terobosan yang dilakukan oleh BI tersebut.
“Kami mengharapkan untuk kabupaten kota yang belum menerapkan sistem ini agar segera untuk mengikuti dan menjalankan sistem ini,” ujarnya.
Perlu diketahui 4 kabupaten kota yang masih belum menerapkan sistem ini adalah HST-Amuntai, yang kedua Kabupaten Tapin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
perwakilan dari OJK, Insan Hasani mengungkapkan terkait dengan kebijakan perbankan dalam sistem pembayaran khususnya pembayaran dengan sistem QRIS harus meliputi 3 wilayah besar yaitu pertama market place yang kedua sistem pembayaran dan yang ketiga wilayah OJK.
“Market place terkait dengan Kementrian Perdagangan seperti tokopedia , sedang dari sistem pembayaran seperti OPO, Gopay itu wilayah BI sedang di kami terkait dengan pembiayaan mikro seperti asuransi online pegadaian online itu merupakan wilayah kami,” ujar Insan
“Apabila ada permasalahan yang terjadi dikemudian hari, kami akan berkoordinasi dengan BI dan instansi yang mengeluarkan perijinan,” Insan melanjutkan.
Sosialisasi QRIS tersebut dihadiri oleh Perwakilan BI Kalimantan dan para UMKM binaan BI dan beberapa Bank diwilayah Banjarmasin.
Hadir juga dalam acara tersebut Akhis R Hutabarat selaku Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pusat, perwakilan OJK Insan Hasani, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diwakili oleh Hanifah Dwi Nirwana Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan serta Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Supian HK.
Editor : Mukta