BPN Siapkan 220 Ribu Ha Lahan Non Pangan di Kalsel

BPN Siapkan 220 Ribu Ha Lahan Non Pangan Di Kalsel

Wartaniaga.com, Banjarbaru – Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) siapkan lahan seluas 220 ribu hektar di Kalimantan Selatan untuk regulasi sebagai kawasan lahan pertanian pangan (LP2B) dibidang persawahan.

Kepala Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan, Gunawan, mengatakan lahanĀ  yang diberikan oleh pihaknya hampir mencapai tiga kali lipat yang dipunyai oleh Singapore. Bahkan, mereka menyatakan LP2B yang digarap itu merupakan daerah terbesar di asia dalam sektor pertanian.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kalau ini sudah cukup lah, jangan ditambah lagi karena cakupan lahan tersebut sudah besar sekali,” ujarnya kepada Wartaniaga.com saat coffe break LP2B Kalsel, Rabu (2/10).

BPN Siapkan 220 Ribu Ha Lahan Non Pangan Di Kalsel

Ia menjelaskan, pengajuan regulasi data lahan yang sudah dilakukan oleh BPN akan diserahkan kekementerian pusat agar segera ditinjau dan dapat dijalankan dengan semestinya. Selain itu, salah satu sektor yang akan digarap kedepannya yaitu bidang pertanian non pangan yang menjadi incaran utama pihaknya dalam memperbaiki dibidang perekonomian.

“Bicara soal ekonomi, tekhnik pertanian non yang seperti ini langka dan akan kita garap secepatnya,” bebernya.

Gunawan juga menambahkan Pertanian dibidang non pangan juga memiliki nilai jual tinggi terhadap pelaku usaha yang nantinya menjadi peluang besar terhadap bisnis dan investasi didalam sektor pertanian yang sesuai harapan pihak pemerintah di Kalimantan Selatan.

“Kalau mau meningkatkan kestabilan pendapatan usaha dibidang pertanian ya harus kreatif lah ini peluang besar lo buat investasi di Kalsel,” ucapnya.

Gunawan, menjelaskan kembali, sektor pertanian non pangan yang dijalankan nanti selain bisa mendapatkan keuntungan besar terhadap petani, lahan yang akan digarap juga akan dikelola sepenuhnya kepada masyarakat yang ingin melakukan usaha tersebut.

“Pengelolaan lahan dimaksimalkan oleh masyarakat sendiri akan tetapi pihak BPN akan mengawasi dalam pelaksanaannya,” tandasnya.

Sebanyak 220 hektar lahan tersebut akan difungsikan sebagian untuk pengelolaan usaha pertanian non pangan seperti bahan baku tekstil dan kertas, dan sisanya untuk bidang pertanian khusus pangan dalam penunjang perekonomian masyarakat.

“Tetap, kami sisakan lahan pertanian untuk padi karena ini menjadi pendamping usaha bahan baku yang mereka kelola,” tutupnya.

Reporter : Riswan
Editor : Hamdani
Foto : Riswan

Pos terkait

banner 468x60