Sempat Ricuh, Mahasiswa Desak DPRD Kalsel

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Aksi demo mahasiswa gabungan Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Kalsel menyambangi kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk menuntut 10 macam tuntutan termasuk pembatalan rancangan Undang-Undang (RUU) karet.

Massa berkumpul sejak pagi di halaman parkiran Mesjid Raya Sabilal Muhtadin, kemudian bergerak melewati jalan R. Soeprapto dan menuju jalan Lambung Mangkurat tepatnya didepan Kantor DPRD Kalsel, Kamis (26/9).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pantauan awak media di lokasi, awalnya demo berjalan dengan lancar dan kondusif untuk menyampaikan aspirasi, namun ketika permintaan sejumlah mahasiswa ingin masuk kedalam ruang paripurna tidak dipenuhi oleh sejumlah anggota dewan yang berada dilokasi seketika itu terjadi aksi dorong mendorong antara mahasiswa dengan aparat kepolisian.

Setelah kondisi mulai meredam beberapa anggota DPRD Kalsel kembali menemui mahasiswa pendemo untuk mendengarkan langsung tuntutan mereka. Namun aliansi mahasiswa se Kalsel itu tetap ngotot ingin masuk kedalam gedung DPRD tersebut.

Beruntung suasana meredam saat azan Dzuhur berkumandang, pasca azan selesai mahasiswa kembali menggasak aparat kepolisian agar membuka pagar betis yang tersusun kokoh, tak lama berselang emosi mahasiswa mulai teredam ketika sejumlah anggota dewan mau menandatangani 10 tuntutan para pendemo.

Wakil Ketua DPRD Kalsel Sementara, M. Syarifuddin, mengatakan terkait Rancangan Undangan-Undang yang telah di tunda pengesahannya kami juga menolak. “Kami anggota DPRD Kalimantan Selatan juga menolak atas Rancangan Undang-Undang karet,” tegasnya.

Sementara itu, pengesahan RUU itu sepenuhnya dilakukan oleh DPR RI bukan DPRD Provinsi, namun DPRD Provinsi Kalsel akan memperjuangkan penolakan terhadap RUU itu. “Pengesahan RUU sepenuhnya di laksanakan oleh DPR RI, tapi kami akan memperjuangan hal tersebut dan mengawasinya,” tegasnya.

Adapun sejumlah mahasiswa itu memberikan tenggang waktu 3 kali 24 jam untuk menyelesaikan 10 tuntutan diantaranya:
1. menolak RUU Karet
2. Membujuk pemerintah Menghentikan tindakan refresif terhadap mahasiswa
3. Penundaan pasal RKUHP yang bermasalah
4. UU KPK
5. Mengadili pengrusakan lingkungan
6. RUU Ketenagakerjaan
7. Menolak pasal RUU pertanahan
8. Mendorong proses demokrasi
9. Mengecam negara terhadap kekerasan di Papua
10. Mengajak DPRD Kalsel untuk menolak RUU yang bermasalah.

Reporter : Aditya
Editor : Mukta
Photo : Aditya

Pos terkait

banner 468x60