Wartaniaga.com,Banjarmasin- Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banjarmasin melantik dan mengukuhkan Young Lawyer Committee (YLC) Peradi DPC Banjarmasin dan Pusat Bantuan hukum (PBH) periode 2019-2021 di Swissbell Hotel Banjarmasin, Sabtu malam (16/3) malam.
Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Banjarmasin Muhammad Rizki Hidayat mengatakan, pihaknya akan merangkul advokat muda yang terhimpun dalam Peradi yang berjumlah lebih dari 400 orang untuk bersama-sama bergabung di YLC.
Selain itu, PBH juga telah bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Banjarmasin untuk mendirikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu.
“ Kami berorietasi membantu, tidak semata-mata soal materi, untuk itu kami telah membuat Pro Dono Center, layanan bantuan hukum yang buka dari Senin sampai Kamis dan tidak dipungut biaya” ujarnya kepada sejumlah wartawan.
Bukan itu saja, pihaknya juga akan kerjasama dengan pemerintahan, berbagai organisasi maupun pihak swasta yang berkaitan dengan hukum agar dengan tujuan semua lapisan masyarakat, terpenuhi bantuan hukum
Sementara itu, Ketua YLC Peradi Banjarmasin, Muhammad Fazri, SH,MH mengatakan YCL adalah penerus Peradi pada masa yang akan datang, sehingga nantinya akan ada training bagi para anggotanya.
Meski terbilang terlambat dibandingkan negara lain, YLC Banjarmasin merupakan yang ketiga dibentuk di Indonesia. “ YLC dibentuk sejak 2018 yang lalu dan baru 3 provinsi yang ada di Indonesia setelah Surabaya, Pontianak dan Banjarmasin” ucapnya
Ia juga menuturkan YLC juga berkolaborasi dengan PHB untuk bantuan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Dan yang paling terpenting, bagi Fazri YLC juga akan merangkul generasi melienial agar memahami hukum “ Dalam waktu dekat kita akan memperkenalkan melalui media sosial, membentuk produk konsultasi hukum melalui online guna memberikan pemahaman hukum pada generasi muda” jelas Direktur Borneo Lawfirm ini.
Reporter : Edhy Dharmawan
Editor : Y Erwanda
Foto : Edhy Dharmawan