Komisi II DPRD Kalsel Soroti Sinkronisasi Program dan Anggaran 2027

wartaniaga.com, Banjarmasin – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menekankan pentingnya ketepatan menentukan prioritas pembangunan dalam penyusunan program kerja pemerintah daerah Tahun Anggaran 2027.

Hal tersebut menjadi perhatian dalam rapat Komisi II DPRD Kalsel bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel, yang membahas sinkronisasi perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi. Pembahasan diarahkan untuk memastikan program pembangunan yang dirancang pemerintah daerah selaras dengan prioritas pembangunan sekaligus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Muhammad Yani Helmi mengatakan sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran menjadi hal penting agar program yang masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah tidak berhenti pada pemenuhan administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Dengan keterbatasan anggaran yang ada, diperlukan ketepatan dalam menentukan prioritas. Setiap rupiah anggaran yang dialokasikan harus dapat dimanfaatkan secara efektif, efisien dan memberikan hasil yang maksimal,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Bappeda Kalsel memaparkan arah pembangunan daerah yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel Tahun 2025–2029.

Paparan Bappeda disampaikan Dr. Ir. Suprapto Tri Astuti, ST., MT. Ia menjelaskan, program pembangunan perlu disinkronkan dan dibagi secara proporsional kepada 119 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar pelaksanaannya lebih terarah dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

Sementara itu, BPKAD Kalsel melalui H. Fathan memaparkan sejumlah indikator kinerja utama daerah, terutama yang berkaitan dengan misi penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Salah satu sasaran yang menjadi perhatian adalah penguatan fondasi transformasi tata kelola pemerintahan, termasuk peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah serta profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah menjadi salah satu indikator penting. Pemerintah daerah menargetkan dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Muhammad Yani Helmi menegaskan, koordinasi antara DPRD, Bappeda dan BPKAD perlu terus diperkuat sejak tahap perencanaan hingga penganggaran.

Menurutnya, setiap program harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan target pembangunan daerah serta mempertimbangkan kondisi fiskal yang tersedia.

“Program yang disusun harus benar-benar memiliki skala prioritas dan sesuai kebutuhan masyarakat. Jangan sampai anggaran terbatas, tetapi program yang dikerjakan tidak memberikan dampak yang optimal,” katanya.

Komisi II DPRD Kalsel berharap hasil pembahasan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya menyatukan arah perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah pada 2027.

Dengan sinkronisasi yang lebih baik, pelaksanaan program diharapkan tetap berada dalam koridor RPJMD Kalsel 2025–2029 serta mampu menghasilkan pembangunan yang lebih efektif, terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Editor: Aditya

Pos terkait