Wartaniaga.com, Banjarmasin– DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong penguatan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi, Rabu (14/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., didampingi para wakil ketua DPRD. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pansus BBM Bersubsidi, H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., menyampaikan laporan hasil kerja yang memuat 21 rekomendasi untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah dan instansi terkait.
Rekomendasi tersebut disusun sebagai upaya memperkuat pengawasan sekaligus membenahi berbagai persoalan dalam penyaluran BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan.
Sejumlah poin penting yang menjadi perhatian Pansus meliputi sinkronisasi data kendaraan dan penerima subsidi, pemeriksaan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dengan pola transaksi tidak wajar, pengawasan kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi, integrasi data antarlembaga, serta penerapan sanksi terhadap pelanggaran yang terbukti.
Ketua Pansus BBM Bersubsidi, H. M. Syaripuddin, yang akrab disapa Bang Dhin, berharap seluruh rekomendasi tersebut tidak berhenti sebagai laporan, tetapi diikuti langkah nyata dari pemerintah dan pihak terkait.
“Kami berharap 21 rekomendasi Pansus ini dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah dan seluruh instansi terkait, sehingga pengawasan distribusi BBM bersubsidi semakin kuat dan penyalurannya benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kalsel H. Muhidin melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Dr. Ir. H. Ariadi Noor, menyampaikan apresiasi kepada Pansus atas upaya pengawasan yang telah dilakukan, termasuk peninjauan langsung ke SPBU dan penyerapan keluhan masyarakat.
Menurutnya, hasil pengawasan tersebut menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem distribusi BBM bersubsidi agar berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
Sejumlah persoalan yang menjadi sorotan antara lain penggunaan barcode yang tidak sesuai, aktivitas pelangsiran berulang menggunakan tangki modifikasi, dugaan praktik premanisme di sekitar SPBU, pungutan liar terhadap sopir, hingga dugaan pengalihan solar bersubsidi kepada sektor yang tidak berhak.
Pemerintah Provinsi Kalsel juga menyatakan dukungan terhadap rekomendasi Pansus, terutama dalam penguatan integrasi data BBM bersubsidi, audit digital terhadap SPBU yang rawan penyimpangan, penyelarasan sanksi, serta penguatan satuan tugas pengawasan hingga tingkat kabupaten dan kota.
Selain itu, evaluasi formula penetapan kuota BBM bersubsidi turut menjadi perhatian agar alokasi yang diberikan lebih sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat dan kondisi musiman di daerah.
Melalui 21 rekomendasi tersebut, DPRD Kalsel berharap koordinasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan pengelola SPBU semakin kuat. Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi penyimpangan, menjaga ketersediaan BBM bersubsidi, serta memastikan subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.
Editor: Aditya




















