Wartaniaga.com, Banjarmasin– Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) tetap mengoptimalkan program pengembangan desa dan pemberdayaan masyarakat meski anggaran tahun 2027 mengalami penurunan sebesar 61,81 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal tersebut menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kalsel bersama Dinas PMD Kalsel di Ruang Rapat Komisi I, Lantai IV Gedung A DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Nomor 18, Banjarmasin, Rabu (14/10/2026).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, mengatakan penurunan anggaran harus disikapi dengan penyusunan program yang lebih terarah dan penentuan skala prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat desa.
Menurutnya, Dinas PMD perlu memastikan setiap program kerja benar-benar mendukung pengembangan desa sekaligus mendorong masyarakat agar dapat berkontribusi secara optimal dalam pembangunan.
“Kita tentu pengen sebenarnya maksimal daripada PMD ini mengembangkan desa itu sebaik mungkin dan juga masyarakat desanya itu bisa berkontribusi secara optimal, sehingga apa yang menjadi tupoksi daripada PMD itu benar-benar terlihat dari program kerja yang tadi sudah disampaikan,” terang Habib Hamid.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga meminta Dinas PMD mengidentifikasi secara terperinci berbagai permasalahan yang belum terselesaikan pada 2026. Hasil identifikasi itu diharapkan menjadi dasar dalam menyusun program prioritas untuk tahun anggaran 2027.
Ia mengusulkan agar Dinas PMD menyusun matriks permasalahan, rencana penanganan, serta prioritas kegiatan dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.
“Dan kita tentu tadi mengusulkan agar ada matriks permasalahan, kemudian apa yang mau dikerjakan, prioritas apa yang mau dikerjakan. Dari anggaran yang ada sekitar Rp84,8 miliar. Dari anggaran yang ada itu, misalnya memang kurang dari Rp84 miliar, maka kita minta tambahkan saja,” ucapnya.
Selain persoalan anggaran, Habib Hamid turut menyoroti penyelesaian batas desa yang masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan. Ia menilai, fasilitasi dari pemerintah provinsi diperlukan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan desa terkait.
Salah satu wilayah yang menjadi perhatiannya adalah Kabupaten Tanah Laut, daerah pemilihan yang diwakilinya. Menurutnya, masih terdapat sejumlah desa yang belum mencapai kesepakatan mengenai batas wilayah.
“Dan tadi telah juga disampaikan bahwa ada beberapa desa di Tanah Laut, kebetulan ini dapil saya, yang belum sepakat mengenai batas desa. Nah, ini memang harus difasilitasi. Apabila tidak ada dananya, maka susah nanti memfasilitasi. Intinya kita mendukung PMD supaya fungsi dari PMD ini betul-betul bisa optimal dari anggaran yang sudah ada itu,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kalsel, Iwan Ristianto, AP., MAP., dalam rapat tersebut memaparkan rencana kerja instansinya untuk tahun anggaran 2027. Penyusunan program diarahkan pada tiga prioritas utama.
Pertama, meningkatkan perekonomian desa dan tata kelola. Kedua, meningkatkan layanan dasar, aksesibilitas, dan lingkungan desa. Ketiga, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan perangkat daerah.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Dinas PMD Kalsel memiliki pagu anggaran sekitar Rp84,8 miliar.
Melalui RDP ini, Komisi I DPRD Kalsel berharap Dinas PMD mampu menyusun perencanaan yang lebih efektif dengan mengutamakan kebutuhan mendesak masyarakat desa. Penentuan prioritas yang tepat diharapkan membuat keterbatasan anggaran tidak menghambat upaya peningkatan kapasitas desa, pemberdayaan masyarakat, dan penyelesaian persoalan batas wilayah.
Editor: Aditya




















