PAD Kalsel Turun Rp2 Triliun, Komisi II DPRD Dorong Optimalisasi Pajak Berbasis Pelayanan

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi perhatian serius di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan penanganan banjir serta pemulihan infrastruktur. Komisi II DPRD Provinsi Kalsel menilai optimalisasi pajak dan retribusi daerah menjadi langkah paling realistis, bukan dengan menambah beban masyarakat, melainkan melalui perbaikan sistem dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas, mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 PAD Kalsel mengalami penurunan signifikan. Jika pada 2025 capaian PAD masih menembus angka lebih dari Rp10 triliun, kini hanya berada di kisaran Rp8 triliun. Selisih Rp2 triliun tersebut dinilai sangat krusial, terutama untuk menjaga ruang fiskal daerah agar tetap mampu merespons bencana dan mempertahankan kualitas layanan publik.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Penurunan ini menjadi tantangan besar. Di satu sisi kebutuhan pembiayaan meningkat, sementara di sisi lain pendapatan justru menurun,” ujar Suripno saat kunjungan kerja Komisi II ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (12/1/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi II mempelajari praktik pengelolaan pendapatan daerah yang dinilai efektif dan berorientasi pada pelayanan. Pendekatan yang diterapkan DIY tidak menitikberatkan pada sanksi, melainkan memberikan kemudahan serta insentif bagi wajib pajak yang patuh. Hal ini sejalan dengan tugas Komisi II yang membidangi keuangan dan pendapatan daerah.

Kepala Bidang Anggaran Pendapatan BPKA DIY, Elisabeth Rully Marsianti, menjelaskan bahwa apresiasi menjadi kunci utama dalam mendorong kepatuhan masyarakat. “Kami bekerja sama dengan BPD memberikan program cashback bagi wajib pajak yang taat. Penghargaan sederhana justru lebih efektif dibanding penagihan yang terlalu kaku,” jelasnya.

Selain insentif, DIY juga memperkuat kualitas pelayanan dengan membuka pembayaran pajak secara daring selama 24 jam, menyediakan layanan malam hari, hingga drive thru. Digitalisasi dimaksimalkan melalui sistem pengingat berbasis WhatsApp. “Sering kali masyarakat itu bukan tidak patuh, tetapi hanya lupa,” tambah Elisabeth.

Komisi II DPRD Kalsel menilai pendekatan yang “memanusiakan wajib pajak” tersebut relevan untuk diterapkan di daerah. Gagasan seperti Samsat keliling di ruang-ruang komunitas serta pemberian souvenir sederhana melalui kolaborasi dengan bank daerah dinilai mampu membangun hubungan yang lebih sehat antara pemerintah dan masyarakat.

Hasil kajian ini rencananya akan disampaikan kepada Dinas Pendapatan Provinsi Kalsel sebagai bahan perbaikan kebijakan. Targetnya, PAD Kalsel dapat kembali ke level ideal tanpa mengorbankan empati sosial, khususnya di saat masyarakat masih menghadapi dampak bencana.

Editor: Aditya
Sumber: Humas

Pos terkait