Habib Farhan Kritik Pemkab Banjar: Penanganan Banjir Monoton, Warga Butuh Solusi Permanen

Kunjungan Anggota DPRD Kalsel Kepada Warga Terdampak Banjir

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Habib Farhan BSA, melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kabupaten Banjar terkait penanganan banjir yang rutin melanda wilayah tersebut setiap tahun. Ia menilai langkah-langkah yang ditempuh pemerintah daerah sejauh ini cenderung monoton dan gagal menghadirkan solusi jangka panjang.

Berdasarkan hasil tinjauan lapangan, Habib Farhan menyebutkan bahwa banjir di sejumlah desa di Kabupaten Banjar mencapai ketinggian 3 hingga 4 meter. Kondisi tersebut memaksa warga beraktivitas di luar rumah, bahkan harus mencari lahan atau bangunan yang lebih tinggi hanya untuk memasak, karena area dapur mereka telah terendam sepenuhnya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Warga menyampaikan kepada kami bahwa mereka tidak membutuhkan bantuan konsumsi yang sifatnya sementara dan sering kali tidak merata. Yang mereka harapkan adalah solusi nyata agar banjir tahunan ini tidak terus berulang,” tegas Habib Farhan saat diwawancarai di Banjarmasin, Sabtu (3/1/2026).

Ia menambahkan, keterlambatan dan ketidaktepatan penanganan banjir berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat. Salah satu contoh yang disorot terjadi di Desa Keliling Benteng, di mana proyek peninggian jalan justru membuat posisi rumah warga semakin rendah dan rentan terendam air.

Akibat kondisi tersebut, berbagai tradisi keagamaan yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat setempat—seperti peringatan Isra Mi’raj, Maulid Nabi, hingga haul para ulama di bulan Rajab—terpaksa ditiadakan selama beberapa tahun terakhir.

“Masyarakat kini hanya fokus memikirkan keselamatan dan bagaimana bisa bertahan hidup. Sangat memprihatinkan ketika kegiatan religius yang rutin dilakukan harus terhenti karena banjir yang tak kunjung teratasi,” lanjutnya.

Menanggapi pernyataan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, terkait rencana tindakan tegas terhadap sekitar 180 perusahaan tambang dan perkebunan di Kalimantan Selatan, Habib Farhan mengaku skeptis. Menurutnya, ancaman sanksi kerap menjadi sekadar retorika tanpa implementasi yang tegas di lapangan.

Sebagai langkah konkret, mantan aktivis ini mengusulkan agar pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada sanksi administratif, tetapi mewajibkan perusahaan-perusahaan tersebut berkontribusi langsung dalam pembangunan infrastruktur pencegah banjir.

“Ada sekitar 182 perusahaan pertambangan dan perkebunan di Kalsel. Jika masing-masing mengalokasikan minimal 15 persen dana Corporate Social Responsibility (CSR) khusus untuk infrastruktur banjir, seperti kanal, normalisasi sungai, atau tanggul, dananya akan sangat mencukupi,” jelasnya.

Namun demikian, Habib Farhan memberikan catatan tegas agar pengelolaan dana CSR tersebut tidak diserahkan kepada instansi pemerintah atau dinas terkait.

“Pengelolaannya harus dilakukan langsung oleh pihak perusahaan agar transparan dan tepat sasaran. Kita ingin melihat hasil nyata di lapangan, bukan lagi bantuan makanan yang habis dalam sehari,” pungkasnya.

Editor: Aditya
Sumber: IST

Pos terkait