Wartaniaga.com. Amuntai- Sebanyak 661 Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di Kota Amuntai, ditahun 2025 mendapat asuransi.
Asuransi itu berupa diikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadaman Kebakaran (Satpol PP – Damkar) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Relawan yang diikutsertakan ini merupakan anggota relawan yang telah terdaftar di Aplikasi Redkar dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Redkar dari Kementerian Luar Negeri (Kemendagri) pada tahun 2024 lalu.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar HSU Asikin Noor, melalui Kepala Bidang Linmas dan Hat Syahrul Kalam, membenarkan hal tersebut.
Dikatakannya, kemungkinan ditahun 2025 ini relawan yang diikutsertakan dalam BPJS akan terus bertambah.
“Relawan baru memilki KTA Redkar diawal tahun inj, juga kita usahakan diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan pada anggaran perubahan 2025 ini,” ujarnya, Rabu (15/1), di Amuntai.
Disebutkan H Barkat, Kabupaten HSU sendiri telah memiliki anggota relawan sebanyak 1584 orang. Ribuan relawan ini terdiri dari 132 unit PMK/BPK, dimana 1 unit memiki 12 anggota sudah termasuk ketua.
“Kalau kita hitung, 132 unit di kali 12 orang totalnya 1584 orang anggota relawan,” Kata H Barkat.
Tak itu, H Barkat meminta kepada Ketua PMK/BPK HSU agar mengintruksikan kepada relawan di satuannya yang belum memiliki KTA agar mendaftar diri melalui aplikasi Redkar.
Dengan terdaftarnya relawan menjadi anggota Redkar maka anggota yang sudah memiliki KTA Redkar dari Kemendagri akan diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita akan berupaya semaksimal mungkin agar relawan di HSU mendapatkan asuransi melaui keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.
Reporter : Darma Setiawan
Editor : Aditya