Mengawal Anggaran Pesta Demokrasi Tahun 2023 di Kalimantan Selatan

RDP dikelola oleh Bendahara KPU/Bawaslu, oleh karena itu transfer ke rekening PPK dan PPS menjadi tugasnya. Pada awal tahun Pejabat Pembuat Komitmen  KPU/Bawaslu mengajukan pengisian RDP kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kemenkeu berdasarkan rencana kegiatan selama satu yang telah disusun. Berdasarkan perintah dari Pejabat Pembuat Komitmen  KPU/Bawaslu, Bendahara akan mentransfer untuk kebutuhan PPK, PPS dan KPPS selama 1 bulan. PPK, PPS dan KPPS kemudian menyampaikan bukti-bukti pengeluaran kepada Bendahara.

Pejabat Pembuat Komitmen  KPU/Bawaslu Bendahara memeriksa bukti-bukti pengeluaran tersebut, apabila telah memenuhi persyaratan maka rekening RDP diisi kembali melalui KPPN Kemenkeu. Saldo RDP yang telah pulih akan digunakan untuk mengisi kembali rekening PPK dan PPS. Siklus ini akan berulang sampai dengan akhir tahun. Siklus pengisian RDP ini menjadi mirip dengan siklus Uang Persediaan yang juga harus digunakan dan diisi tiap bulannya. Bendahara KPU/Bawaslu juga wajib mendidik anggota PPK, PPS dan KPPS tentang pungutan pajak atas kegiatan tahapan Pemilu yang wajib dipungut pajaknya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Total anggaran semua kantor KPU/Bawaslu di Provinsi Kalimantan Selatan ada Rp391.587.436.000, dengan asumsi hari kerja selama satu tahun adalah 260 hari, maka per hari kerja semua kantor KPU/Bawaslu di Provinsi Kalimantan Selatan akan menghabiskan dana sebesar Rp1.506.105.523. Secara nasional anggaran untuk KPU adalah Rp15,98 triliun sedangkan untuk Bawaslu adalah Rp7,10 triliun. Dengan asumsi hari kerja selama satu tahun adalah 260 hari, maka per hari kerja secara nasional KPU/Bawaslu akan menghabiskan dana sebesar Rp88,77 miliar.

Diperlukan sinergi yang kuat antara KPU/Bawaslu dengan Kementerian Keuangan sehingga tidak terjadi keterlambatan penyaluran uang yang dapat mengakibatkan terlambatnya atau bahkan tidak terselenggaranya tahapan-tahapan Pemilu. Hal ini penting karena pelaksanaan pemungutan suara di bulan Februari 2024 sehingga segala persiapan Pemilu hampir semuanya dialokasikan pada tahun anggaran 2023. Kerjasama yang baik wajib terjalin antara Kementerian Keuangan dengan KPU/Bawaslu mulai dari tingkat pusat hingga tingkat daerah untuk kelancaran kegiatan tahapan Pemilu.

 

Penulis: Andi Khairul Anam, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pelaihari, Kementerian Keuangan

Pos terkait

banner 468x60