Wartaniaga.com, Pelaihari – Operasi Antik Intan 2019, Polres Tanah Laut berhasil mengungkap 9 kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti berupa sabu seberat 160.05 gram dan 72 butir extasi.
Kabag Ops Polres Tanah Laut, AKP Novy Adiwibowo mengatakan, dari 9 kasus tersebut 7 dari Sat Narkoba Polres Tanah Laut, dengan tersangka 4 orang laki – laki dan 3 orang perempuan, barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 108.77 gram.
Sementara 2 kasus lainnya berasal dari Polsek Kintap, dengan 2 orang tersangka laki – laki, barang bukti yang diperoleh berupa narkotika jenis shabu seberat 51.28 gram dan extasi sebanyak 72 butir.
Seluruh hasil ungkap kasus Operasi Antik Intam 2019 selanjutnya dimusnahkan dihadapan para tersangka dan disaksikan perwakilan dari pihak BNN Tanah Laut, Kejaksaan Negeri Pelaihari, Pengadilan Negeri Pelaihari dan para awak media.
Reporter : Tony Widodo
Editor : Hamdani
Foto : Tony