Supian HK Apresiasi Pengungkapan 128 Kilogram Sabu, Tegaskan Komitmen DPRD Kalsel Perangi Narkoba

Wartaniaga.com, Banjarbaru – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK, memberikan apresiasi tinggi kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan atas keberhasilannya mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menyita barang bukti sabu seberat 128.705,17 gram atau sekitar 128 kilogram.

Keberhasilan tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar Polda Kalsel di Banjarbaru, Kamis (18/6/2026), sebagai bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan narkotika.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut Supian HK, pengungkapan kasus dengan jumlah barang bukti yang sangat besar tersebut merupakan capaian penting dalam menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Keberhasilan ini patut diapresiasi karena bukan hanya menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar, tetapi juga menyelamatkan masa depan masyarakat, khususnya generasi muda Kalimantan Selatan, dari dampak buruk narkoba,” ujarnya.

Ia menilai peredaran narkotika masih menjadi salah satu tantangan serius yang harus dihadapi secara bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat. Karena itu, langkah tegas aparat penegak hukum dinilai sangat penting untuk memutus jaringan peredaran yang dapat merusak kehidupan sosial dan masa depan bangsa.

Ketua DPRD Kalsel juga menyampaikan penghargaan kepada Kapolda Kalsel beserta seluruh jajaran Ditresnarkoba yang dinilai telah menunjukkan dedikasi dan komitmen tinggi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.

“Kerja keras aparat dalam mengungkap jaringan narkoba ini menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Upaya seperti ini harus terus diperkuat dan didukung oleh semua pihak,” katanya.

Lebih lanjut, Supian HK menegaskan bahwa DPRD Kalimantan Selatan siap mendukung berbagai program dan kebijakan yang bertujuan memperkuat pencegahan serta pemberantasan narkoba di daerah. Menurutnya, sinergi antara legislatif, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dari peredaran narkotika.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar Kalimantan Selatan dapat terbebas dari ancaman narkotika dan generasi muda kita dapat tumbuh dengan sehat serta produktif,” tegasnya.

Dengan pengungkapan kasus tersebut, DPRD Kalsel berharap upaya pemberantasan narkoba di daerah semakin diperkuat sehingga mampu menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi terwujudnya masyarakat Banua yang aman, sehat, dan berkualitas.

Editor: Aditya

Pos terkait