Pansus I DPRD Kalsel Studi Komparasi ke Jawa Barat, Perkuat Penyusunan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Wartaniaga.com, Bandung— Upaya memperkuat pengelolaan aset daerah terus dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap Barang Milik Daerah (BMD) memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Pengelolaan aset yang tertib, efisien, dan akuntabel dipandang menjadi pondasi penting untuk mencegah kebocoran aset serta menjamin keberlanjutan pelayanan publik di Banua.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalsel melakukan studi komparasi ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Selasa (14/10/2025) pagi.

Rombongan dipimpin oleh Ketua Pansus I, Dirham Zein, dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPKAD Provinsi Jawa Barat, Aris Dwi Subiantoro.

Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Dirham Zein, mengapresiasi langkah maju yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengelola aset daerah. Menurutnya, Jawa Barat memiliki sistem pengelolaan aset yang baik dan dapat menjadi rujukan penting bagi Kalimantan Selatan.

“Memang Jawa Barat ini merupakan salah satu provinsi yang kita lihat memiliki potensi dalam pengelolaan aset cukup bagus jika dibandingkan dengan Pemerintah Provinsi di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu pelajaran penting dari kunjungan ini adalah pentingnya menempatkan sumber daya manusia (SDM) yang tepat dalam pengelolaan aset.

“Tadi Pak Aris sudah menjelaskan beberapa solusi dalam pengelolaan aset. Apabila aset ditangani oleh ‘orang-orang buangan’, maka ini akan menjadi masalah,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Aris Dwi Subiantoro menyampaikan bahwa keberhasilan pengelolaan aset sangat ditentukan oleh kualitas SDM yang menanganinya. Regulasi yang baik, kata Aris, tidak akan efektif tanpa aparatur yang profesional, memahami prosedur, dan memiliki tanggung jawab moral terhadap pengelolaan aset publik.

“Paling utama dalam pengelolaan aset itu adalah SDM,” jelasnya.

Tantangan pengelolaan asset di Kalimantan Selatan masih cukup besar. Selain penatausahaan dan sertifikasi yang belum optimal, sebagian aset juga menghadapi permasalahan hukum dan sengketa lahan, termasuk di wilayah Banjarbaru.

Hal ini menjadi pengingat penting bahwa pengamanan hukum dan pemanfaatan aset harus berjalan beriringan dengan keadilan sosial bagi masyarakat.

Melalui penyusunan Raperda Pengelolaan BMD, Pansus I DPRD Kalsel berharap dapat menghadirkan tata kelola aset yang lebih modern, transparan, dan terintegrasi.

Raperda ini diharapkan mampu memperkuat efektivitas pemanfaatan aset daerah sekaligus mendukung pembangunan tanpa menambah beban keuangan negara.

“Kami berkomitmen menghadirkan regulasi yang realistis, humanis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutup Dirham Zein.

Penyusunan Raperda Pengelolaan BMD ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang DPRD Kalsel untuk memperkuat fondasi keuangan daerah, meningkatkan transparansi, dan mendorong pemanfaatan aset publik secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.

Editor: Aditya
Sumber: Humas

Pos terkait