Upaya Anggota DPRD Kalsel Memerangi Penyalahgunaan Narkotika

Anggota DPRD Kalsel Rais Ruhayat (Tengah) Sosialisasikan Perda Penyalahgunaan Narkotika

Wartaniaga.com, Barito Kuala – DPRD Provinsi Kalsel terus berupaya memerangi penyalahgunaan narkotika dilingkungan masyarakat.

Sebagai upaya nyata, Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H.Rais Ruhayat, S.H. sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel No. 8 Tahun 2023 kepada masyarakat Barito Kuala. Senin (2/12/2024) siang.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Rais Ruhayat menekankan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkotika harus dimulai dari tingkat masyarakat. Menurutnya, edukasi yang dilakukan di lingkup terkecil seperti keluarga akan menjadi kunci utama untuk memutus rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Keluarga adalah benteng pertama. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memahami bahayanya narkotika dan mampu menyampaikan informasi ini kepada orang-orang terdekat mereka,” ujar politisi muda asal partai PAN tersebut.

Sosialisasi ini memberikan penjelasan tentang isi Perda, yang mencakup langkah-langkah pencegahan, pengawasan, dan pemberantasan peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika, dan psikotropika kepada para peserta yang terlihat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi ini.

Menurut H. Rais Ruhayat, pendekatan langsung ke masyarakat menjadi strategi utama dalam menjangkau berbagai lapisan, terutama di daerah yang rentan terhadap peredaran narkotika.

“Pencegahan harus dilakukan secara masif dan melibatkan semua pihak, dari pemerintah hingga masyarakat,” tegasnya.

Editor: Aditya
Sumber: Humas

Pos terkait

banner 468x60