Wartaniaga.com, Banjarmasin – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin lakukan penandatanganan Nota Perjanjian Dana Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan pengawasan pada pemilihan kepala daerah tahun 2020 mendatang.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin, HM Yasar, Lc mengatakan hari ini Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Bawaslu lakukan penandatanganan dana hibah untuk pengawasan pemilu kepala daerah.
“Alhamdulillah hari sudah kami lakukan, dengan nominal angka Rp. 6,8 Milyar Rupiah,” paparnya (7/10).
Menurut Yasar, dengan jumlah dana yang sudah diterima tentunya masih terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu kepala daerah nantinya.
“Sesuai review Bawaslu RI dana ini masih kurang, tapi untuk kekurangannya akan kami usahakan kembali untuk memenuhinya,” bebernya.
Yasar menyebutkan kekurangannya sebesar Rp 2,1 Milyar untuk pengawasan dan kebutuhan lainnya, untuk itu Bawaslu dan Pemko akan berkordinasi kembali untuk memenuhinya.
“Semoga saja dapat diaminkan oleh pemerintah kota, sehingga anggaran Bawaslu sebesar Rp 9,1 Milyar terpenuhi,” jelasnya.
Sementara itu, dana yang sudah diperoleh akan digunakan untuk gajih petugas pengawasan, pengadaan barang, dan sosialisasi terhadap pengawasan kepala daerah 2020. “Tentu kegiatan kita banyak berada di luar dan fokus menekan angka kecurangan money politik,” tutupnya.
Reporter : Aditya
Editor : Mukta
Photo : Aditya