Kenaikan UMP Disambut Gembira Para Pekerja

Wartaniaga.com,Banjarmasin- Keputusan Pemprov Kalsel yang menaikan upah minimum provinsi sebesar Rp 197.110 dari yang sebelumnya Rp 2.454.671 menjadi Rp 2.651.781 untuk tahun 2019 mendatang disambut gembira para pekerja.

Rahmat misalnya, mengaku gembira mendengar kabar ini karena menurutnya kebutuhan hidup sekarang  semakin meningkat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“ Semuanya serba naik, kebutuhan hidup sekarang semuanya mahal dengan adanya kenaikan ini paling tidak dapat mengurangi beban bulanan” ujar karyawan sebuah perusahaan kayu ini kepada wartaniaga.com.

Dikatakannya, sebagai pekerja kenaikan gaji pasti sangat diharapkan terlebih lagi disaat ekonomi seperti sekarang ini, dimana tambahnya harga-harga kebutuhan meningkat  seiring nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dollar.

“ Kami ini hanya berharap pada gaji saja, jadi bila tidak bisa mengatur maka setiap bulannya akan menombok.  Adanya kenaikan ini sangat kami syukuri karena ada perhatian pemerintah terhadap nasib para pekerja” ungkapnya

Senada dengan Rahmat, Mutmainah karyawan perusahaan  consumer goods  juga menyambut gembira berita ini.

Baginya, walau tidak sebesar yang diharapkan setidaknya dapat membantu memenuhi keperluannya sehari-hari. “ Allhamdulillah ada kenaikan walapun tidak banyak tapi cukup untuk menutupi kekurangan keperluan rumah tangga” ucap ibu 2 anak ini

Dirinya mengaku jika hanya bergantung pada gaji pokok masih belum cukup untuk keperluan hidup . Untunglah, sambungnya sebagai sales dirinya kerap mendapatkan bonus dari penjualan produk-produk perusahaannya.

“ Saat ini kami rata-rata bisa mendapatkan Rp 5 jutaan lebih setiap bulannya, jumlah ini penambahan gaji pokok dengan bonus penjualan”  paparnya

Terpisah, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalsel, H Sasin Sasau mengatakan kenaikan UMP ini memang diberlakukan setiap tahunnya dengan presentasi berbeda-beda tergantung kondisi ekonomi.

“ Setiap tahunnya kami selalu menperjuangkan kenaikan UMP, pada tahun ini kenaikan sebesar  Rp 197.110 atau 8,03 persen” katanya kepada Wartaniaga.com.

Reporter : Edy Koesmono

Editor : Didin Ariyadi

Foto : Dokumentasi Wartaniaga.com

Pos terkait

banner 468x60