DJP Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Bermodus Pajak

Imbauan DJP tentang penipuan bermodus pajak (Foto : Ist)

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan DJP.

Imbauan ini disampaikan menyusul masih maraknya laporan penipuan yang mencatut nama, identitas, hingga pegawai DJP dan berpotensi merugikan masyarakat serta wajib pajak.

Atas nama DJP Perwakilan Provinsi Kalselteng, Plh Kabid P2 Humas Pajak, Tri Wibowo menyampaikan keprihatinannya atas masih tingginya kasus penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah, termasuk DJP.

Ia menjelaskan, pelaku menggunakan beragam modus, mulai dari phishing, spoofing atau penyaruan identitas, hingga penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau rekrutmen pegawai DJP.

Sebagai langkah pencegahan, DJP secara konsisten menyampaikan imbauan “Waspada Penipuan Mengatasnamakan DJP” melalui berbagai kanal resmi, seperti situs web dan media sosial DJP, serta unit vertikal DJP di seluruh Indonesia.

Edukasi ini bertujuan meningkatkan literasi masyarakat agar lebih kritis dan mampu menjaga keamanan data pribadi.

Tri Wibowo menegaskan, DJP tidak pernah meminta data rahasia wajib pajak seperti password, OTP, PIN, kode verifikasi, maupun meminta transfer dana ke rekening pribadi.

Komunikasi resmi DJP hanya dilakukan melalui kanal resmi, dengan email berdomain @pajak.go.id dan tautan layanan berakhiran pajak.go.id.

Masyarakat juga diimbau untuk mengabaikan pesan yang menyertakan file aplikasi berformat .apk, tautan di luar domain resmi DJP, serta pesan bernada ancaman atau tekanan psikologis.

Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat dapat melapor melalui Kring Pajak 1500200, email pengaduan@pajak.go.id, laman pengaduan di pajak.go.id, maupun situs aduan resmi Komdigi.

Melalui imbauan ini, DJP berharap masyarakat semakin waspada, cermat, dan tidak ragu melakukan verifikasi melalui saluran resmi, sehingga terhindar dari berbagai modus penipuan yang merugikan.

Editor : Eddy Dharmawan

Pos terkait