wartaniaga.com, Banjarmasin – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti tajam pemangkasan anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja untuk Tahun Anggaran 2027. Penurunan pagu yang dinilai drastis dikhawatirkan berdampak terhadap pelaksanaan program prioritas, pelayanan masyarakat, hingga pencapaian target pembangunan daerah.
Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 bersama sejumlah mitra kerja di Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Selasa (6/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, dengan menghadirkan Dinas Perindustrian beserta jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel yang akrab disapa Paman Yani itu mengaku prihatin dengan penurunan anggaran yang dialami sejumlah mitra kerja. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuat berbagai program yang telah direncanakan tidak dapat terlaksana secara optimal.
“Saya cukup miris melihat sejak hari pertama mengetahui bahwa anggaran di Komisi II bersama mitra kerjanya turun terjun bebas, bahasa kawan-kawan itu. Sehingga banyak program yang hari ini tidak akan terkerjakan,” ungkapnya.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Paman Yani mengapresiasi komitmen perangkat daerah untuk tetap menjalankan program sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang tersedia.
Namun, ia menegaskan bahwa besaran anggaran yang dialokasikan harus tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat. Komisi II, menurutnya, akan mencermati kembali alokasi tersebut sebelum memberikan persetujuan terhadap rancangan anggaran.
Paman Yani juga meminta agar tambahan dana transfer dari pemerintah pusat, apabila tersedia, dapat diarahkan untuk mendukung program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Misalnya ada transfer tambahan dari pusat, instruksinya nanti dibagi kepada poin-poin pekerjaan yang kami anggap diperlukan oleh masyarakat. Jadi, programnya kami minta yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat di bawah,” ujarnya.
Ia secara khusus meminta Bappeda dan BPKAD lebih cermat dalam menyusun serta mengevaluasi alokasi anggaran. Menurutnya, penyesuaian fiskal tidak seharusnya mengorbankan program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Terlebih, sejumlah program dengan kebutuhan anggaran relatif kecil dinilai memiliki dampak strategis terhadap pengembangan hilirisasi produk, peningkatan kapasitas industri, hingga penyerapan tenaga kerja.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah Dinas Perindustrian Kalsel, termasuk Balai Pendidikan dan Pelatihan Industri Kayu dan Logam. Pemangkasan anggaran pada sektor tersebut dikhawatirkan memengaruhi pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan yang berperan dalam meningkatkan keterampilan tenaga kerja.
Target Investasi Rp37 Triliun Dinilai Perlu Dievaluasi
Selain persoalan anggaran sektor industri, Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Firman Yusi, turut menyoroti ketimpangan antara keterbatasan anggaran dengan target pembangunan yang dibebankan kepada mitra kerja komisi.
Ia mencontohkan target investasi sebesar Rp37 triliun pada 2027 yang dibebankan kepada DPMPTSP Kalsel. Menurutnya, target besar tersebut perlu diimbangi dengan dukungan anggaran yang memadai agar dapat dicapai secara realistis.
“Bagaimana mungkin DPMPTSP ditargetkan untuk mendapatkan investasi senilai Rp37 triliun di 2027, tetapi anggaran yang tersedia sangat minim? Jadi, bagaimana mungkin itu bisa dicapai? Oleh karena itu, barangkali target-target ini juga perlu dievaluasi,” tegas Firman.
Ia menilai penetapan target pembangunan harus mempertimbangkan kemampuan perangkat daerah dalam menjalankan program, termasuk dukungan anggaran, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana yang tersedia.
Menurutnya, sinkronisasi antara target kinerja dan alokasi anggaran menjadi hal penting agar program pemerintah daerah tidak hanya ambisius di atas kertas, tetapi juga dapat direalisasikan secara efektif.
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Kalsel juga menyoroti persoalan pemenuhan alokasi anggaran pendidikan yang bersifat wajib (mandatory spending). Pembahasan ini menjadi bagian dari evaluasi terhadap penyusunan anggaran agar tetap sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan pembangunan daerah.
Komisi II DPRD Kalsel menegaskan pentingnya penajaman prioritas dalam penyusunan APBD 2027. Keterbatasan fiskal diharapkan tidak menjadi penghambat pelaksanaan program strategis, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, penguatan sektor industri, dan penciptaan lapangan kerja.
Editor: Aditya




















