Kota Banajrmasin Lakukan Sosialisasi Pemahaman Alat Ukur Timbangan Kepada Pelaku Usaha

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Kota Banjarmasin bekerjasama dengan Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) regional III Kalimantan melaksanakan Edukasi Kemetrologian, yang berlangsung di Ballroom Hotel Galaxy Banjarmasin. Kamis (12/10).

Kegiatan itu bertujuan sebagai upaya meningkatkan pemahaman kemetrologian kepada pelaku usaha pengguna UTTP dan Produsen Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) dalam rangka menunjang perekonomian daerah.

Dalam kesempatan itu Kepala Disperdagin, Ichrom Muftezar memberikan sambutan serta membuka kegiatan tersebut,”Pada hari ini kita berkumpul dan bersilaturahmi untuk lebih memahami bidang kemetrologian serta menguatkan kerjasama dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi di Banjarmasin,” ucap Ichrom Muftezar.

“Tak lupa juga saya berterima kasih kepada Direktorat Metrologi dan Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional III Kalimantan, yang telah memilih Kota Banjarmasin sebagai tuan rumah kegiatan edukasi kemetrologian ini. Kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah adalah langkah yang positif, yang harus terus ditingkatkan,” tambahnya.

Kemudian ia menekankan pentingnya regulasi dan standar kemetrologian yang mendukung keadilan bagi seluruh masyarakat. Peraturan seperti Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang kegiatan metrologi Indonesia, serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 tahun 2018 tentang alat ukur takar timbang dan perlengkapannya, telah menjadi landasan dalam mengatur kemetrologian.

“Dalam konteks regional, Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 tahun 2020 tentang penyelenggaraan metrologi ilegal juga memberikan kerangka kerja penting. Hal ini penting karena jika alat ukur takar timbang tidak dikendalikan, dapat muncul kecurangan yang berdampak pada hilangnya kepercayaan konsumen dan kurangnya keseragaman dalam ukuran barang,” sebutnya.

“Dalam upaya memperkuat kontrol, pemahaman, dan edukasi tentang kemetrologian, sosialisasi telah diadakan dalam acara ini. Jangan sampai 1 kg di Banjarmasin berbeda dengan 1 kg di kota lainnya. Saya harap ini langkah yang tepat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di kota kita tercinta ini,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan perwakilan Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) regional III Kalimantan, sejumlah pelaku usaha pengguna UTTP dan produsen BDKT, pejabat struktural Disperdagin kota Banjarmasin beserta jajaran terkait.

Editor : Aditya

Pos terkait

banner 468x60