DPRD Kalsel Dorong Percepatan Revisi Perda TJLSP untuk Perkuat Peran Dunia Usaha

Wartaniaga.com, Banjarbaru – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mendorong percepatan revisi Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJLSP) guna mengoptimalkan kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Akselerasi Revisi Perda TJLSP yang digelar di Kantor Bappeda Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Senin (27/04) pagi. Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, bersama Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam sambutannya, Supian HK menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan sektor swasta. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar pelaksanaan TJLSP dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan dunia usaha harus terus diperkuat. Dengan begitu, program tanggung jawab sosial perusahaan dapat tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa dukungan regulasi yang adaptif serta perencanaan yang matang akan memastikan kontribusi perusahaan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan daerah.

“Ke depan, kita ingin pengelolaan potensi daerah dilakukan secara optimal, terukur, dan terarah, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat luas,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pansus II DPRD Kalsel, H. Agus Mulia Husin, menyampaikan bahwa revisi perda TJLSP diharapkan tidak hanya memperkuat peran perusahaan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas, khususnya dalam membuka lapangan kerja.

“Kami berharap revisi ini mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, membuka peluang kerja, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syarifuddin, yang membuka kegiatan secara resmi, menekankan pentingnya keselarasan kebijakan antara pemerintah dan pelaku usaha. Ia berharap melalui forum ini, peran dunia usaha dapat lebih maksimal dalam mendukung pembangunan daerah.

“Keselarasan kebijakan menjadi penting agar pelaku usaha dapat berkontribusi secara optimal dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” jelasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan revisi Perda TJLSP dapat segera diselesaikan dengan substansi yang lebih komprehensif, sehingga mampu menjadi landasan kuat dalam mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.

Editor: Aditya

Sumber: Humas

Pos terkait