Wartaniaga.com, Barabai- Pemerintah kabupaten Hulu Sungai Tengah ( HST) melarang Pedagang Kaki Lima ( PKL) berjualan di arena Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang digelar di lapangan Dwi Warna, Barabai.
Larangan ini jelas terpampang di spanduk yang menempel di pohon- pohon di sekitaran arena Bazar.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD kabupaten HST, Salpia Riduan mengaku miris.
Ia menyayangkan sikap pemkab HST yang tak berpihak kepada PKL.
” Apa yang salah dari PKL, merekakan masyarakat HST juga yang ingin meraih rezeki di sana,” ujar anggota Fraksi Gerindra ini.
Seharusnya, menurut Salpia, mereka difasilitasi dan ditata agar bisa mendapatkan hasil dari kemeriahan kegiatan tersebut.
Baginya pelarangan ini merupakan diskriminasi terhadap masyarakat. Terlebih lagi, PKL tersebut rata-rata adalah masyarakat kabupaten HST sendiri.