” Perda ini akan terus kita sosialisasikan ke seluruh Desa dan Kecamatan di Kabupaten Tanah Laut sampai akhir tahun nanti. Mari kita menanam untuk kelestarian lingkungan dan demi kelangsungan hidup anak cucu kita ” tegasnya.
Kepala KPH Tanahlaut, Rahmad Riansyah SHut menambahkan saat ini ada sekitar 640.000 lahan kritis di Provinsi Kalimantan Selatan, dimana sekitar 360.000 hektar lebih berada di dalam kawasan hutan , sedangkan sisanya berada di luar kawasan.
Perda Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Gerakan Revolusi Hijau telah diantisipasi sebelumnya oleh Dinas Kehutanan. Melalui KPH dibantu dengan Kebun Bibit Desa pihaknya telah menyiapkan ribuan bibit pohon dari berbagai jenis tanaman.
” Bagi warga yang membutuhkan bibit tanaman untuk penghijauan, bisa berkoordinasi dengan pihak Desa setempat melalui Kebun Bibit Desa, atau langsung ke Kantor KPH ” jelasnya.
Selain dihadiri Camat Batu Ampar Rika Amalia, kegiatan sosialisasi juga di hadiri 14 Kepala Desa se Kecamatan Batu Ampar serta beberapa tokoh masyarakat lainnya.
Penulis : Tony Widodo