Ini Seruan Dewan Pers Kepada Wartawan Yang Berpolitik

Ketua Dewan Pers, Yosef Adiprastyo

Wartaniaga.com,Banjarmasin- Ketua Dewan Pers, Yosef Adiprastyo memperingati para wartawan atau insan pers yang mencalonkan diri baik menjadi Calon Kepala Daerah, Caleg/DPD atau Tim Sukses agar segera mundur atau non aktif sebagai Wartawan.

Menurutnya, ketentuan itu berdasarkan seruan Dewan Pers No 01/Seruan-DP/X/2015 tentang Posisi dan Imparsialitas wartawan dalam Pilkada 2015.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“ Seruan itu  meminta kepada wartawan yang memilih menjadi calon Kepala Daerah, Caleg/DPD, atau Tim Sukses – Segera non aktif sebagai Wartawan dan Mengundurkan diri” katanya saat workshop Peliputan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Tahun 2019, di Banjarmasin, Rabu (6/3).

Dikatakannya, pihaknya akan menegur dan memberi surat peringatan bahkan mencabut kompetensi kewartawanan seseorang bila wartawan tersebut tidak mematuhi seruan tersebut.

Untuk itu, dia menghimbau agar semua wartawan mengingatkan kepada temannya yang menjadi caleg atau kepala daerah maupun tim sukses agar meninggalkan atribut kewartawanannya.

Selain itu, apabila masih melakukan aktivitas ditakutkan berita tidak berimbang dan melanggar kode etik wartawan.

Sementara itu, salah seorang anggota dewan pers, Ratna Kumala mengungkapkan sanksi yang lebih berat lagi didapat oleh perusahaan persnya jika tidak menegur wartawan yang bersangkutan.

” Sanksi hukum yang diterapkan oleh Dewan Pers apabila tidak mentaati seruan tersebut, maka kami akan mencabut kartu kompentesinya dan dicabut ijin verifikasi perusahaan media tersebut, papar Ratna yang juga mantan jurnalis senior RCTI ini.

Reporter : Edhy Dharmawan

Editor  Didin Ariyadi

Foto : Edhy Dharmawan

Pos terkait

banner 468x60