BRI Dukung Teknologi E-Court PN Kotabaru

Wartaniaga.com, Kotabaru – Bank BRI bersama Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kotabaru mensosialisasikan  peradilan modern berbasis teknologi yakni  e-court di Cafe mom’s, Kotabaru, Selasa (27/11).

Kepala Pengadilan Negeri Kotabaru Darmanto SH.MH, mengatakan sebelumnya e-Court telah disosialisasikan  kepada camat dan kepala desa kemudian kepada lawyer atau pengacara.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“ Ini teknologi yang mempermudah para pengacara agar mempermudah kerja meraka. Tidak harus datang ke Pengadilan,  bisa juga langsung menghadap gugatan, redrik, publik lewat email “ terangnya.

Meski demikian katanya  sementara hanya untuk para lawyer dan pengacara yang diverifikasi oleh Pengadilan Tinggi, baru boleh beracara secara e-Court. Sedangkan untuk masyarakat masih  harus lewat pengacara, terkecuali yang tergugat, itupun kalau ada gugatan.

“ Pada hari ini kami melakukan sosialisasi e-Court kepada lawyer atau pengacara agar mempermudah semuanya, jadi untuk melakukan pendaftaran melalui elektronik secara mudah, hemat waktu dalam berurusan dan nanti bisa juga suatu saat melakukan gugatan secara cepat melalui  email” ucap Darwanto.

Pimpinan cabang Bank BRI Kotabaru, Nurdiansyah mengatakan peran Bank BRI untuk membantu sistem pembayaran e-Court .

“Nantinya menggunakan seluruh channel Bank BRI yang ada, jadi untuk menggugat bisa membayar panjar di mana saja mulai dari unit kerja , bisa datang langsung ke kantor, lewat ATM, internet banking, sms banking dan agen-agen kami keliling pun juga bisa, terangnya.

Dirinya berharap dengan sistem ini dapat mempermudah  dan mempercepat kerja di Pengadilan khususnya pada sistem pembayaran. “ Selama ini kami hanya membantu untuk pembayaran   secara manual tetapi dengan adanya e-Court ini akan memudahkan masyarakat” ungkap Nurdiansyah.

Bertindak sebagai narasumber pada acara ini  Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Wisnu Widiastuti SH.MH dan diikuiti  puluhan bantuan hukum serta lawyer yang ada di Kotabaru.

 

Reporter : Zainuddin

Editor :  Edhy Dharmawan

Foto : Zainuddin

Pos terkait

banner 468x60