Wartaniaga.com, Banjarmasin- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ternyata memiliki asset yang nilainya cukup fantastis. Saat Rapat Paripurna di DPRD Kalsel, selasa (18/7), Gubernur Sahbirin Noor mengungkapkan saat ini asset yang dimiliki Pemprov mencapai 12 triliun. Jumlah ini terdiri dari tanah, gedung serta asset bergerak lainnya.
Melihat besaran jumlahnya ini, gubernur berharap ada payung hukum yang melindunginya. “ Sangat penting dibuatkan Perda untuk Pengelolaan Barang Milik Daerah guna menjaga asset-aset itu “ ujarnya.
Adanya regulasi ini, menurut Sahbirin dapat mencegah penyalahgunaan, potensi kecurangan dan permasalahan lainnya menyangkut pengelolaan barang-barang milik daerah dikemudian hari.
Baginya pengelolaan asset milik pemprov sangat penting untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan. “ Apabila pengelolaan asset baik tentu akan berimbas kepada penyelenggaraan dan pelayananan yang baik juga dari pemerintah terhadap masyarakat” ucapnya
Pada kesempatan itu, Ketua DPD Partai Golkar Kalsel ini menekankan DPRD dapat merealisasikan Perda ini sehingga paying hukum itu dapat melindungi asset yang dimiliki pemprov Kalsel.
Reporter : ***
Editor : Didin Ariyadi
Foto : Yossi B