Fraksi DPRD Kalsel Setujui Tiga Raperda Strategis, Masuk Tahap Pembahasan Pansus

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) menyatakan persetujuan sekaligus apresiasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam Rapat Paripurna, Rabu (25/2/2026).

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, telah menyampaikan penjelasan atas tiga Raperda tersebut dalam Rapat Paripurna pada 18 Februari 2026. Penjelasan itu menjadi dasar bagi fraksi-fraksi DPRD dalam menyampaikan pandangan umum pada sidang kali ini.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Adapun tiga Raperda yang diusulkan meliputi perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), serta perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Banjarmasin. Pihak eksekutif diwakili Sekretaris Daerah Kalsel, M. Syaifuddin, yang membacakan tanggapan dan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi.

Dalam penyampaiannya, Sekda Kalsel mengapresiasi sikap konstruktif seluruh fraksi. Ia menilai masukan yang diberikan merupakan bagian penting dalam penyempurnaan substansi regulasi.

“Kami sangat mengapresiasi pandangan fraksi berupa saran, masukan, dan harapan yang disampaikan. Kami meyakini hal tersebut merupakan cerminan harapan dari seluruh masyarakat Kalsel,” ujar Syaifuddin.

Ia juga menegaskan pentingnya penguatan struktur keuangan daerah melalui optimalisasi pajak dan retribusi. Menurutnya, kebijakan fiskal harus mampu mendukung pembangunan tanpa mengabaikan stabilitas ekonomi masyarakat.

“Pajak daerah dan retribusi merupakan sumber utama pendapatan daerah. Kemandirian fiskal menjadi prasyarat untuk memperkuat struktur APBD Tahun Anggaran 2026 serta memperluas ruang fiskal pembangunan,” tegasnya.

Dengan dukungan seluruh fraksi, ketiga Raperda tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan lanjutan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Pos terkait