Wartaniaga.com, Kotabaru– Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Alpiya Rahman, S.E., M.M., menutup kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 dengan menggelar pertemuan di Daerah Pemilihan (Dapil) Kalsel VI, Kotabaru Kepulauan, pada Rabu (8/10/2025). Kegiatan ini menjadi titik ke-16 sekaligus penutup rangkaian reses yang telah dilaksanakan Alpiya di berbagai wilayah Kabupaten Kotabaru.
“Bismillaah, Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan reses titik ke-16 yang merupakan titik terakhir pelaksanaan reses masa sidang III tahun 2025 di daerah Kotabaru Daratan dan Kepulauan,” ujar Alpiya Rahman.
Dalam kesempatan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat kembali mengemuka, salah satunya terkait rencana pemekaran Kabupaten Kambatang Lima yang terus menjadi harapan warga. Menurut Alpiya, meski pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah, perjuangan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat harus terus dilanjutkan.
“Kami dari DPRD Kalsel, khususnya melalui Komisi I, sudah membahas hal ini dan menyatakan dukungan penuh. Walaupun ada moratorium, semangat memperjuangkan pemekaran harus tetap dilanjutkan,” tegasnya.
Selain isu pemekaran, masyarakat juga menyampaikan berbagai aspirasi prioritas, antara lain peningkatan infrastruktur jalan, pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di wilayah rawan kecelakaan, penanganan abrasi pantai, serta perbaikan rumah ibadah di kawasan Kotabaru Kepulauan. Kelompok nelayan pun mengharapkan adanya dukungan dan keberpihakan pemerintah provinsi, terutama bagi mereka yang terdampak abrasi serta kesulitan mengakses bantuan perikanan.
“Beberapa wilayah di Kotabaru Daratan dan Kepulauan membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah provinsi, baik soal jalan, penerangan, fasilitas ibadah, maupun penanganan abrasi pantai yang terus mengikis wilayah pesisir,” jelasnya.
Politisi muda asal Partai Gerindra itu turut mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat selama pelaksanaan reses. Ia menilai, antusiasme warga menjadi bukti kuat bahwa masyarakat memiliki kepedulian tinggi terhadap pembangunan daerah.
“Kami akan menampung seluruh aspirasi masyarakat dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan lembaga. Nantinya akan kami koordinasikan, mana yang menjadi ranah DPRD Kabupaten Kotabaru dan mana yang menjadi ranah DPRD Provinsi Kalsel,” ungkap Alpiya.
Menurutnya, kegiatan reses merupakan sarana penting bagi anggota legislatif untuk turun langsung ke lapangan, mendengar aspirasi tanpa perantara, serta memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat.
Ia berharap, hasil dari kegiatan reses ini dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa wakil rakyat hadir dan bekerja untuk kepentingan masyarakat.
Editor: Aditya
Sumber: Humas




















