Wartaniaga.com, Paringin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama DPRD Kabupaten Balangan resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif guna mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Balangan.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (28/7/2026).
Perubahan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun perubahan anggaran agar tetap selaras dengan perkembangan kondisi daerah, kebutuhan masyarakat, serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Balangan atas kerja sama dan komitmen dalam membahas dokumen tersebut hingga tercapai kesepakatan.
Menurutnya, persetujuan Perubahan KUA-PPAS mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menghadirkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Dokumen Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Fauzi juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar segera menuntaskan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan mengacu pada dokumen Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama.
“Kami menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar segera menyelesaikan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan berpedoman pada dokumen Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama,” tegasnya.
Dengan disepakatinya Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Pemkab Balangan dan DPRD diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan Perubahan APBD sehingga pelaksanaan program-program prioritas daerah dapat berjalan tepat waktu. Langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan.
Reporter : Siti Nurjanah
Editor :Hariyadi



















