Wartaniaga.com – DPRD Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang II Tahun Persidangan 2026, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Selasa (28/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Linda Wati, S.Sos, serta dihadiri Wakil Bupati Balangan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala SKPD, pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, insan pers, dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Balangan Hj. Linda Wati menjelaskan, pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS telah dilaksanakan secara bertahap pada 21, 22, dan 27 Juli 2026, kemudian difinalisasi pada 28 Juli 2026 sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk memperoleh persetujuan bersama.
“Pembahasan yang telah dilakukan menjadi dasar sehingga hari ini dapat dilaksanakan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Setelah Sekretaris DPRD Kabupaten Balangan Akhmad Fauzi, S.Sos membacakan draf kesepakatan bersama, pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota DPRD. Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju, sehingga keputusan tersebut disahkan melalui ketukan palu.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Balangan yang diwakili Wakil Bupati Balangan H.Akhmad Fauzi dan pimpinan DPRD sebagai bentuk persetujuan resmi terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam penutup rapat, Ketua DPRD Hj. Linda Wati menyampaikan bahwa kesepakatan bersama tersebut akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD. Selanjutnya, dokumen tersebut akan diverifikasi dan dievaluasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum disusun menjadi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026.
Dengan terlaksananya kesepakatan bersama tersebut, tahapan penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026 memasuki proses berikutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Reporter : Siti Nurjanah
Editor : Hariyadi



















