Wartaniaga.com, Banjarmasin –Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal sampaikan rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah T.A. 2024 pada Rapat Paripurna mendatang.
Ketua Pansus I DPRD Kalsel, H. Rais mengatakan setelah melakukan rapat dengan mitra kerja, hasil akan disampaikan pada saat Rapat Paripurna.
“Menjadi sorotan ialah tentang banyaknya Peraturan Daerah (Perda) yang belum memiliki turunan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub),” ujar politisi muda PAN tersebut. Selasa, (15/04/25) sore.
Ia mengatakan Pergub tentu sangat penting mengingat Perda tidak dapat diimplementasikan secara maksimal tanpa adanya aturan teknis yang mengaturnya lebih lanjut.
Lanjut, ketiadaan Pergub sebagai aturan pelaksana berpotensi menyebabkan mandeknya sejumlah program dan kebijakan yang seharusnya bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Setelah ini, kami nanti berharap semua perda yang ada dibuatkan perdaa-nya, paling tidak kalau tidak bisa semuanya, perda yang penting dan krusial memiliki petunjuk teknis berupa pergub tersebut,” tegasnya.
Editor: Aditya




















