Wartaniaga.com. Amuntai. — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, menyerahkan bantuan perahu bermotor untuk kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) Maju Bersama, Desa Parupukan, Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) di desa setempat, Senin (6/10/2025).
Perahu bermotor yang panjang nya 8 meter terbuat dari ulin tersebut, diserahkan langsung oleh Kabid PSDKP Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan M. Rizal Ansharie dan Kasi Sapras Pengawasan Alfi Syahrin, kepada Ketua Pokmaswas Maju Bersama H Muhammad Inas.
Kabid PSDKP berharap dengan diserahkan perahu bermotor ini, membuat Pokmaswas Maju Bersama semakin semangat untuk mengawasi warga menangkap ikan dengan menggunakan alat setrum.
Sementara H Muhammad Inas, Ketua Pokmaswas Maju Bersama, mengucapkan terimakasih kepada Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, yang telah memberikan bantuannya tersebut. Dengan adanya bantuan ini, membuat anggota kami termotivasi untuk mengawasi warga yang menangkap ikan melanggar aturan.
“Kami akan memberikan penyuluhan kepada masyarakat, bagaimana tata cara menangkap ikan yang semestinya agar tidak melanggar aturan dan bersentuhan dengan hukum dikemudian hari” Ucapnya
H Inas panggilan akrab mantan Kades Parupukan, menghimbau dan mengingatkan kepada warga silahkan saja menangkap ikan di sungai atau di perairan lainnya. Tapi menangkap ikan jangan menggunakan alat setrum, karena kalau menggunakan alat tersebut, bukan ikannya saja yang mati tapi telo-telor ikan juga akan mati. Dan kegiatan kami telah didukung oleh Bupati dan Wakil Bupati HSU.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bupati H Jani dan Wakil Bupati Iwan Alabio, yang telah mendukung kegiatan kami ini. Beliau-beliau sangat tidak setuju menangkap ikan menggunakan alat setrum, karena akan merusak kelestarian ikan,” ungkapnya.
Reporter : Darma Setiawan
Editor : Aditya




















