Wartaniaga.com, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) di bawah kepemimpinan Gubernur Dr. (HC) H. Sahbirin Noor, S.Sos., M.H bersama Wakil Gubernur Kalsel, H Muhidin kembali mencatatkan prestasi, khususnya dalam pengelolaan keuangan.
Pemprov Kalsel kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2022.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Provinsi Kalsel diserahkan langsung oleh Anggota VI BPK RI, Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CSFA., CFrA., dalam Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. (HC) H. Supian HK, S.H., M.H., pada Selasa (16/5) siang.
Pius mengapresiasi pencapaian Pemprov Kalsel yang telah mempertahankan opini WTP ini selama 10 tahun berturut-turut.
“Prestasi ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah hingga menjadi kebanggan yang patut dipertahankan,” ujar Pius.
Tentunya capaian ini juga tidak terlepas dari peran DPRD yang ikut mengawal pengelolaan keuangan daerah sejak perencanaan, penentuan prioritas, hingga pengawasan.
Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK menyampaikan prestasi ini akan menjadi penyemangat untuk lebih mengoptimalkan dari segi pembangunan, sumber daya manusia dan meningkatkan kinerjanya.
“Ini kolaborasi yang tepat antara Kabupaten/Kota, dan tak lepas peran legislatif dan ekskutif yang ikut mensukseskan. Harapan kami sepuluh tahun ini bisa dipertahankan, siapapun nanti kepala daerah dan Ketua DPRDnya bisa melanjutkan prestasi ini,” pungkas Supian HK.
Editor: Aditya
Foto: Ist