FGD Elektronifikasi Transaksi Pemprov Kalsel dengan Kota Surakarta dalam Implementasi e-Retribusi Pasar

Program kerja TP2DD di wilayah Kalimantan Selatan yang telah terbentuk baik tingkat provinsi/Kota/Kabupaten difokuskan pada peningkatan efisiensi dan efektivitas layanan publik melalui peningkatan transparansi dan tata kelola keuangan Pemda; serta Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, menunjuk hasil asesmen Indeks ETPD, yang merupakan asesmen terhadap implementasi dan realisasi dari penggunaan kanal pembayaran non tunai baik pada transaksi penerimaan maupun belanja pemda (indeks ETPD), pada Triwulan IV 2021, terdapat 3 Pemda di wilayah Kalimantan Selatan telah tergolong dalam kategori digital.

“Tiga kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan Kabupaten Kotabaru serta 11 Pemda lainnya yang tergolong dalam kategori maju,”papar Imam.

Dia menyebutkan bahwa hal tersebut didorong oleh perluasan pemanfaatan elektronifikasi pada kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah. Rata-rata tingkat elektronifikasi pajak dan retribusi tercatat 87,3% dan 63,3%. 6.7.

Bank Indonesia terus berkomitmen untuk terus bersinergi bersama dengan Pemerintah Daerah di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Selatan lanjutnya, dalam menyukseskan percepatan dan perluasan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

“Salah satunya melalui pemanfaaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada transaksi retribusi daerah. Sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik serta menuju pemerintah daerah yang digital,”pungkasnya.

Editor : Eddy Dharmawan

Pos terkait