“Secara fungsi dan kewenangan itu harusnya memang menjadi tanggungjawab kami di PP Kotabaru,” beber Nurbani.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Yani Helmi, menjelaskan, keberadaan SPBN bagi nelayan penting. Apalagi, peran Pemerintah Provinsi Kalsel kewenangannya diakui.
“Harus dipertanggungjawabkan, meski merepotkan tapi ini perlu proses dan seluruhnya ya untuk kepentingan masyarakat yang bekerja sebagai nelayan,” tuturnya.
Bahkan, ia menuturkan, keberadaan SPBN saat ini bagi nelayan ketersediaanya harus selalu terpenuhi dan diakomodir oleh Pelabuhan Perikanan (PP) Kotabaru.
Adapun tentang pembangunan cold storage, pabrik es hal inilah yang terus mendorong. “Yang jelas, Pemprov Kalsel juga ikut berkontribusi dalam mencukupi kebutuhan SPBN bagi nelayan,” tuntasnya.
Editor: Aditya
Sumber: Ist



















