DPRD Tabalong Ingatkan Kementerian ESDM Soal Reklamasi Tambang PT Adaro

Wakil Ketua DPRD Tabalong Habib Taufani Al Kaff dan H Jurni SE

Wartaniaga.com, Banjarmasin- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tabalong meminta Kementerian ESDM RI untuk melakukan pengawasan mendalam sebelum ketok palu perpanjangan izin pertambangan PT Adaro.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tabalong, Habib Taufani Al Kaff, memgungkap dari jumlah 16800 hektar lahan yang ditambang, hanya sekitar 2464 hektar baru dilakukan reklamasi.

“Hanya 2464 hektar lebih lahan tambang yang direklamasi itupun hanya terdapat di kabupaten Balangan,” bebernya, Rabu (7/7).

Ia mengatakan pihaknya tidak anti investasi apalagi hal tersebut menguntungkan untuk pemerintah, akan tetapi kewajiban juga harus dipenuhi.

“Kewajiban harus terpenuhi, kesejahteraan masyarakat dapat dirasakan,” ujarnya.

DPRD Tabalong berharap lahan bekas tambang yang belum direklamasi dapat dikerjakan meskipun perizinan perpanjangan tambang belum disahkan.

“Walaupun perizinan sedang dalam proses, syarat-syarat Kementerian ESDM dapat terpenuhi, sebelum izin baru diterbitkan,” paparnya.

Senada, Wakil Ketua I DPRD Tabalong, H Jurni SE mengatakan kendati pengelolaan izin tambang dari Pusat, Kabupaten Tabalong menginginkan duduk bersama untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Kita ingin duduk bersama, agar adanya masukan kepada perusahaan,” ucapnya.

Lanjutnya, perusahaan tambang mau bagaimanapun pasti memberikan dampak yang kurang bagus. Selain itu tenaga lokal Tabalong yang bekerja jauh dari harapan.

“Artinya tenaga lokal harus dilibatkan, dengan perpanjangan izin inilah dapat kita masukkan persyaratan,” paparnya.

Ia menginginkan lahan hasil tambang dapat dikelola dengan baik, sehingga apabila sudah tidak terpakai dapat ditanam pohon sawit ataupun karet, jadi masyarakat dapat meneruskan perekonomian.

 

Editor : Aditya

Pos terkait