Dana Kelurahan Sungai Jingah Digunakan Pelatihan Sasirangan

Dana Kelurahan Sungai Jingah Digunakan Pelatihan Sasirangan

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Kelurahan Sungai Jingah berikan bimbingan pembuatan kain sasirangan kepada warga setempat dengan menggunakan dana kelurahan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mempertahankan eksistensi kain sasirangan.

Menurut Lurah Sungai Jingah, Jainuddin berkata kain sasirangan tentu tidak asing lagi bagi masyarakat Kota Banjarmasin, kain yang menjadi bagian budaya orang Banjar itu perlu adanya kreativitas dan perhatian semua pihak untuk menjaga kelestariannya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Jainuddin mengungkapkan perlu adanya pembinaan terhadap masyarakat agar eksistensi kain sasirangan tetap bisa bertahan, terutama dengan pelatihan terhadap masyarakat agar lebih bernilai ekonomis.

“Melalui dana Kelurahan kita adakan sosialisasi dan pelatihan pembuatan kain sasirangan, terutama dari segi bahan baku pewarna alami,” bebernya, Jumat (11/10).

Ia menyebut alokasi dana tersebut memang sudah seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, melalui sosialisasi, pelatihan, bimbingan teknis, dan pelatihan posyandu.

“Nah oleh karena itu kita juga mengadakan pelatihan pembuatan corak kain sasirangan menggunakan pewarna alam,” ucapnya.

Jainuddin prihatin saat ini banyak kasus yang terjadi pewarna pakaian sasirangan menggunakan bahan kimia, hal tersebut membuat dirinya berfikir perlu adanya inovasi baru dengan memanfaatkan bahan pewarna dari alam.

“Warna kita buat dari alam, seperti kulit kayu , buah-buahan, getah pohon yang bisa mengeluarkan kambiom,”jelasnya.

Sementara itu, soal penyerapan dana kelurahan ditarget bisa mencapai 100 persen atau menghabiskan Rp 180 juta, ia membagi menjadi dalam beberapa tahapan pengambilan yang di sesuaikan dengan kebutuhan.

“Kita kan di anjurkan untuk menghabiskan dana kelurahan, tahap pertama Senin ini sudah mencapai Rp 70 juta, kemudian lanjut lagi Rp 70 juta lebih sesuai anggaran yang ada,” paparnya.

Adapun kendala yang dialami dalam proses penggunaan alokasi dana kelurahan tersebut diakuinya karena organisasi masyarakat yang belum sepenuhnya mempunyai lembaga hukum yang sah dari kementerian untuk melaksanakan pengerjaan proyek.

“Inikan yang pertama untuk Badan Keswadayaan Masyarakat dalam melakukannya, sehingga belum mempunyai payung hukum Kemenkumham,” ujarnya.

Jainuddin mengklaim, sumber daya manusia diwilayahnya dapat terpenuhi dengan baik dan dapat mengerjakan serta mengelola pembangunan, akan tetapi karena persyaratan rumit menjadi terhambat. “Insyaallah akhir Desember kami bisa menyelesaikan,” tutupnya.

Reporter : Aditya
Editor : Mukta
Photo : Aditya

Pos terkait

banner 468x60