Wartaniaga.com, Banjarmasin- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengungkapkan sampai 11 Juli 2021, pencairan dana desa sudah 40.2 persen atau senilai dengan Rp28,815,930,670,804, dari total Dana Desa yang sebesar Rp72 triliun.
“Dana Desa ini telah dicarikan ke 69,661 desa atau sebesar 92,93 persen dari 75.961 desa di Indonesia,” katanya dikutip dari Kemendesa.go.id.
Menurutnya, dana tersebut diantaranya dipergunakan untuk membangun Pos Relawan Desa Lawan Covid-19 di 30.420 Desa, pembangunan Pos Gerbang Desa di 24.283 Desa, dan pembangunan Pos Isolasi di 20.058 Desa.
“Dan kegiatan lain seperti sosialisasi, penyediaan masker dan tempat cuci tangan dan pendataan masyarakat yang rentan,” kata Halim Iskandar.
Sementara itu, lanjutnya untuk Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa, dialokasikan Rp5,628,092,400,000 atau sebesar 19,53 persen dari pencairan Dana Desa.
“Sedangkan untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dialokasikan Rp2,216,009,606,525, yang setara 7,69 persen dari pencairan dana desa dan untuk kegiatan pembangunan desa di luar skema PKTD sebesar Rp16,972,666,004,478, yang setara 58,90 persen dari pencairan dana desa,” kata Halim Iskandar.
Jumlah Pekerja yang diserap dalam program PKTD sebanyak 852.753 orang dengan jumlah terbesar pekerja yang berasal dari keluarga miskin sebesar 372.046 jiwa.
“Dari total pekerja itu, ada sebanyak 66.866 jiwa Pekerja Perempuan denhan Jumlah Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) sebanyak 28.209 jiwa,” kata lelaki yang akrab disapa Gus Halim ini.