Wartaniaga.com, Banjarmasin – Kesadaran wajib pajak di Kota Banjarmasin masih minim, pasalnya butuh pengawasan ekstra dari Bakeuda terhadap wajib pajak agar membayar tepat waktu saat jatuh tempo pembayaran.
Kabid Penetapan dan Pendapatan Bakeuda Banjarmasin, Budian Noor mengatakan disisi realisasi pajak terdapat peningkatan, tetapi potensi tersebut harus disertai dengan melakukan pengawasan serta sosialisasi dalam upaya peningkatan kepatuhan pajak.
“Sebenarnya ada peningkatan di sisi realisasi, tetapi potensinya harus ada pengawasan untuk meningkatkan capaian pajak ini,”ucapnya kepada wartaniaga.com, Rabu (30/10).
Budi menyebut hingga saat ini capaian pajak yang masuk untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah mencapai 80 persen terhitung sejak awal tahun 2019 yang lalu.
Menurutnya, dari total keseluruhan PAD yang di kelola tahun 2019 meliputi data sementara sejak Januari hingga September mencapai Rp 164.500 miliyar, hasil ini mengindikasikan rata-rata capaian berada di angka 80 persen.
“Rata-rata total keseluruhan PAD yang dikelola mencapai 80 persen, jadi tinggal 20 persen lagi untuk mencapai 100 persen,” bebernya.
Lanjutnya, sementara itu dari tujuh sektor pajak yang ditangani oleh Bakeuda Kota Banjarmasin yang paling mengalami kenaikan signifikan adalah pajak restoran seperti restoran di hotel dan rumah makan. serta hiburan seperti event-event di hotel, dan BPHTB.
“Dominannya PAD ada kenaikan dari sektor restoran dan hotel maupun rumah makan serta tempat hiburan,” katanya.
Reporter : Aya
Editor : Mukta
Foto : Aya