Wartaniaga.com,Martapura- Kepolisian Resort (Polres) Banjar telah melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan 2019 guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas yang dimulai sejak 23 Oktober hingga 5 November nanti.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Banjar, AKBP Takdir Mattanete mengatakan kegiatan operasi Zebra Intan tahun 2019 tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya pengamanan kepolisian dibidang Lalu Lintas, yakni Represif 80 persen, Preemtif 10 persen, dan Preventif 10 persen.
“Jadi dari ketiga kegiatan ini saya harap dilakukan dengan tindakan kepolisian yang humanis dan terbaik, dengan mengedepankan 3S nantinya, Senyum, Sapa, Salam,” ujarnyanya disaat memberikan Amanat Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan 2019, di Halaman Mapolres Banjar, Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (23/10) pagi.
Kemudian, untuk sasaran Operasi Zebra Intan 2019, Ia menyebutkan kali ini akan menyesuaikan dengan trend karakteristik pelanggaran yang terbagi menjadi 3 kriteria.
“Pertama, Keabsahan Surat-Surat Kendaraan yang tidak sesuai dan ketentuan peraturan (STNK dan TNKB),” ungkapnya.
AKBP Takdir Mattanete melanjutkan kedua, pengemudi yang tidak memiliki SIM, pengemudi roda dua atau empat yang menggunakan lampu isyarat lalu lintas rotator atau strobo, kendaraan yang melanggar berat muatan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya dan laik jalan, pengemudi yang surat izin mengemudinya tidak sesuai dengan kendaraan.
“Ketiga, pengemudi yang masih dibawah umur, dan pengemudi yang melanggar rambu, marka, dan peraturan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan laka lantas,” katanya.
Reporter : Fathurrahman
Editor : Mukta
Photo : Ist