Wartaniaga.com, Banjarmasin – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) seperti Pemuda Islam, Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) kembali berunjuk rasa meminta kejelasan soal Perda Sungai, Minol dan PAD Hiburan taman Kamboja di depan kantor DPRD Kota Banjarmasin, Senin 16/9/2019.
Ketua Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara Kalsel (Forpeban) Din Djaya mengatakan aksi unjuk rasa yang mereka lalukan kali ini untuk memberi masukan terhadap masalah beberapa hal tentang perda.
“Pertama masalah siring yang kami kira beberapa hal ada pelanggaran tentang perda sungai,” ujarnya kepada wartaniaga.com (16/9).
Din Djaya membeberkan mereka sudah berusaha menyampaikan kepada walikota yang diwakilkan oleh wakil walikota dan mendapat respon yang tidak positif.
“Karena sudah beberapa tahun menyampaikan tentang pelanggaran perda sungai namun tidak di respon dengan baik,” ungkapnya.
Selanjutnya ia menjelaskan tentang perda minol yang sudah disampaikan kepada DPRD Kota bahwa perda itu sudah final dan menunggu disahkan namun dipending oleh walikota sehingga menjadi sebuah pertanyaan bagi anggota dewan.
“Peraturan itu sudah final namun dipending oleh walikota, ini yang membingungkan padahal pembuatan perda itu memakai uang rakyat, bukan cuma – cuma, dipending oleh walikota ini akan memakan biaya lagi dan akan memakan waktu lagi,” bebernya.
Selanjutnya menjadi pembahasan saat unjuk rasa adalah tentang hiburan yang ada di taman kamboja dimana PAD nya tidak masuk ke kas daerah kemudian juga tentang bangunan ilegal yang berada di Sentra Antasari. “Ini yang kami sampaikan kita minta kepada walikota dan anggota dewan untuk menyelesaikan masalah – masalah tersebut,”
Din Djaya menyampikan bahwa mereka mendapat dukungan dengan apa yang telah mereka sampaikan kepada DPRD kota dan akan ditindak lanjuti.
Wakil ketua sementara DPRD kota Banjarmasin, M. Yamin berkomentar tentang aksi unjuk rasa yang di lakukan didepan kantor DPRD Kota Banjarmasin, bahwa sangat menghargai tentang aspirasi yang telah disampaikan.
“Terkait perda Minol yang mana saat itu sudah mau di Paripurnakan tiba – tiba ditunda dan di kaji kembali yang sudah kami selesaikan di priode sebelumnya,” tuturnya.
M. Yamin membeberkan akan menindaklanjuti tentang hal yang sudah di sampaikan oleh para perunjuk rasa dan aspirasi lainnya yang disampaikan semua akan ditindaklanjuti, “Kami akan bekoordinasi dan akan memanggil dinas – dinas terkait,” ujarnya.
Yamin mengungkapakn apa yang sudah di sampikan dan belum menjadi pimpinan yang difinitif serta belum memiliki unsur AKD. “Khususnya saya sebagai wakil pimpinan sementara akan berkordinasi dengan pimpinan terkait melakukan sidak terkait tentang aspirasi yang di sampaikan tadi,” bebernya.
Reporter : Abel
Editor : Mukta
Photo : Abel