Wartaniaga.com, Banjarmasin- Ariffin Noor dan Supian Akbari resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Golkar untuk melangkah maju bakal calon Walikota serta Wakil Walikota Banjarmasin.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (BAPPILU) Golkar Kalimantan Selatan (Kalsel), H Puar Junaidi, Selasa (13/8/24) di Kantor DPD Partai Golkar Kalsel yang didampingi Bendahara Umum Partai Golkar Kalsel H Basuni serta Anggota.
“Empat bulan sebelum pendaftaran, DPP Partai Golkar sudah mengeluarkan surat tugas kepada calon kader untuk menjadi kepala daerah serta mencari partai koalisi,” ucapnya.
Lanjut, setelah surat tugas dilaksanakan, barulah dibuka pendaftarakan bakal calon Kepala daerah baik tingkat Kabupaten Kota maupun Provinsi.
“Penetapan calon kepala daerah sepenuhnya diputuskan oleh DPP Partai Golkar,” tegasnya.
Lebih lanjut setelah menerima daptar calon kepala daerah, DPP Partai Golkar melakukan survei tanpa sepengetahuan DPD Partai Golkar dari tingkat Provinsi ataupun Kabupaten Kota.
“Hari ini kita menyerahkan surat keputusan tersebut, untuk calon walikota Banjarmasin H Ariffin Noor dan wakil walikota Banjarmasin M Supian Akbari,” ujarnya.
Puar Junaidi menjelaskan surat keputusan tersebut bersifat final dan mengingat, yang arti harus dipatuhi oleh seluruh anggota Partai Golkar Kalsel.
Sementara itu, Bakal calon walikota Banjarmasin Ariffin Noor mengatakan terima kasih kepada Partai Golkar yang telah menunjuk untuk melangkah maju dalam pemilihan Walikota dan wakil Walikota Banjarmasin.
“Terima Kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Kami akan berjuang. Semoga perjuangan kami mendapatkan ridho dari Allah SWT,” harapnya.
Dirinya mengakui perjuangan kedepan tidak akan mudah, namun hal tersebut harus dapat dilalui.
“Semoga seluruh kader, anggota maupun Partai Golkar bisa memenangkan kami dalam pertarungan pemilihan walikota di Banjarmasin. Mohon bimbingan dan arahan Partai Golkar Kalsel agar kami bisa memenang,” imbuhnya.
Editor : Aditya