Wartaniaga.com,Banjarmasin- Kepolisian Daerah (Polda) Lalimanatan Selatan berhasil mengungkap 3 sindikat narkoba jaringan antar provinsi dan berhasil mengamankan sabu seberat 1,5 kilogram dan 80 butir ekstasi.
Direktur Direktorat Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol, Wisnu Widarto mengatkan terdapat 3 sindikat narkoba jaringan antar provinsi yang berhasil diungkap dan dari sindikat tersebut terbagi dari sindikat narkoba jaringan Kaltara dengan total sabu 1,4 gram, sindikat jaringan Kalbar dengan barang bukti SABU 122,17 gram dan 80,5 BUTIR ekstasi dan terakhir jaringan lokal Banjarmasin dengan barang bukti SABU 5,52 GRAM.
“Mereka ditangkap saat mencoba selundupkan barang haram tersebut ke Banjarmasin dan Banjarbaru,”tuturnya saat konfrensi pers di halaman Mapolda Kalsel, Selsala (30/4).
Dikatakannya, tersangkanya sebanyak 4 orang terdapat dari jaringan Kaltara, 2 tersangka jaringan Kalbar dan 2 jaringan lokal, serta satu tersangka yang sedang dalam perjalanan ke Polda Kalsel.
Menurut Wisnu, pihaknya akan terus mendalami kasus lain yang memang diduga ada kaitan dengan tersangka lainnya. “Kita masih terus dalami berbagai keterangan dari tersangka dan bukti lainnya yang belum terungkap,” terangnya.
Dengan diamankannya itu sejumlah barang bukti Narkotika, Polda Kalsel berhasil menghindarkan 30.741 warga Banua Kalsel dari bahaya narkoba. Hal tersebut diasumsikan, jika dihitung 1 gram sabu-sabu di pakai oleh 20 orang dan 1 butir ekstasi dipakai 1 orang.
Sementara itu, salah seorang tersangka perempuan, yang bernama Maimuna (30) mengaku mengkonsumsi narkoba itu hanya hilangkan stres, “Buat suasana happy dan hoki aja, biar tidak ada beban atau setres,”kata wanita berkacamata mata itu seraya sambil menyesali perbuatannya.
Reporter : Fathur Rahman
Editor : Y Erwanda
Foto : Fathur Rahman